Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Pendidikan Kebencanaan dan Simulasi Tidak Bisa Dipisahkan

Indriyani Astuti
08/1/2019 20:15
Pendidikan Kebencanaan dan Simulasi Tidak Bisa Dipisahkan
( MI/PIUS ERLANGGa)

KKOMISi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah agar simulasi juga menjadi bagian dalam pendidikan kebencanaan. Tanpa simulasi, anak-anak akan kesulitan ketika harus menghadapi situasi bencana.

Simulasi diusulkan untuk secara berkala dilakukan di sekolah-sekolah terutama yang berada pada wilayah risiko tinggi bencana.

"Dengan mempersiapkan simulasi sejak dini, anak-anak sudah terlatih dan terbiasa menghadapi bencana. Mereka tau cara menyelamatkan diri," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam temu media bertema Catatan Pelanggaran Hak Anak 2018 dan Pengawasan Perlindungan Anak 2019 di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (8/1).

Baca juga : Revisi UU Kebencanaan Langkah Awal Pendidikan Mitigasi Bencana

Selain itu, simulasi juga tidak bisa dilaksanakan tanpa adanya jalur evakuasi di sekolah-sekolah. Pihaknya, imbuh Retno, mendorong pemerintah menyediakan jalur evakuasi pada bangunan sekolah.

Terkait rencana pemerintah menyisipkan pendidikan kebencaan  dalam mata pelajaran, KPAI merekomendasikan pada jenjang sekolah dasar dimasukan dalam pelajaran IPA dan IPS.

Sedangkan untuk tingkat SMP dimasukan dalam mata pelajaran IPA dan IPS terpadu dan untuk siswa SMA, pendidikan kebencanaan disarankan masuk pada pelajaran Fisika dan Geografi.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat Susianah mengimbau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kurikulum khusus untuk sekolah-sekolah darurat.

Menurutnya murid-murid yang terpaksa belajar di tempat terdampak bencana, akan kesulitan apabila proses pembejalaran disamakan dengan sekolah umum.

Baca juga : Harus Ada Kebaruan Konten Pendidikan Bencana

"Waktu belajar di kelas lebih pendek, sarana dan prasarana serta pengajar minim," imbuhnya.

KPAI mengapresiasi pemerintah yang telah membangun sekolah sementara di lokasi bencana alam. Tetapi, dari hasil monitoring yang dilakukan KPAI di Palu misalnya, distribusi bantuan, kata Susianah, belum merata di semua sekolah darurat.

Bantuan seperti tenda dan sarana serta prasarana belajar, ungkap dia, lebih banyak diberikan pada sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sementara sekolah di bawah Kementerian Agama kurang mendapatkan bantuan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya