Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Klinik Harus Bersiap Akreditasi pada 2021

Indriyani Astuti
08/1/2019 10:35
Klinik Harus Bersiap Akreditasi pada 2021
(Ilustrasi -- MI/SUMARYANTO BRONTO )

KLINIK yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus bersiap mendapatkan akreditasi pada 2021 mendatang. 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan pemerintah mendahulukan rumah sakit dan puskesmas untuk dapat terakreditasi. 

"Klinik waktunya berbeda," ujar Bambang ketika ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (7/1).

Bambang mengatakan pemerintah saat ini tengah mengejarkan akreditasi puskesmas karena pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) banyak dilakukan di puskesmas dan rumah sakit.

Data dari Kementerian Kesehatan, dari 9.825 puskesmas di seluruh Indonesia, yang mendapatkan akreditasi sebanyak 5.600 sudah terakreditasi, dengan tingkat akreditasi berbeda-beda.

"Akreditasi puskesmas ditargetkan selesai pada 2020," kata Bambang.

Baca juga: 11 Klinik di Karawang Putus Kontrak dengan BPJS

Pada tahuh ini, akan disiapkan akreditasi untuk klinik hingga 2021. Klinik praktik mandiri, terang Bambang, diperkirakan berjumlah 4.000. Sejauh ini belum ada yang terakreditasi karena memang belum waktunya. Meski demikian, pada akhir 2019 akan pemerintah akan mulai menggencarkan akreditasi untuk klinik.

Bambang menjelaskan akreditasi merupakan bentuk perlindungan pada masyarakat dan juga tenaga kesehatan. Melalui akreditasi dapat dipastikan pelayanan yang diberikan sesuai standar dan mutu yang diakui. 

Itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 46/2015 tentang Klinik Pratama, Tempat Praktik Dokter Mandiri dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

Data di laman aplicares milik BPJS Kesehatan menunjukan ada 4.546 klinik pratama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu ada juga 635 klinik TNI dan 558 klinik milik polri yang memberikan pelayanan pada peserta JKN-KIS. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya