Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Ibu Hamil, Penyandang Disabilitas, dan Lansia Dapat Dana PKH Rp2,4 Juta

Indriyani Astuti
03/12/2018 20:05
Ibu Hamil, Penyandang Disabilitas, dan Lansia Dapat Dana PKH Rp2,4 Juta
(MI/Indri Yani)

MENTERI Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan akan ada kenaikan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) pada 2019. Kenaikan itu terdiri dari bantuan tetap sebesar Rp550 ribu ditambah komponen yang ada di dalam setiap keluarga.

Untuk keluarga yang memiliki anak di bangku sekolah dasar, ujar Mensos, ada tambahan bantuan Rp900 ribu. Kemudian keluarga yang memiliki anak di bangku SMP tambahannya Rp1,5 juta, serta SMA sebesar Rp2 juta.

Hal itu dikatakan Mensos saat mendampingi presiden Joko Widodo dalam sosialisasi bansos PKH di  Gelanggang Olahraga Remaja Jalan Otista, Jakarta Timur, Senin (3/12).

Mensos menambahkan apabila dalam keluarga yang tergolong keluarga penerima manfaat PKH itu ada ibu hamil atau ibu yang memiliki balita, bantuan PKH yang diterima akan ditambah sebesar Rp2,4 juta. Demikian pula jika dalam keluarga juga terdapat lansia atau penyandang disabilitas, mendapat tambahan PKH sebesar Rp2,4 juta.

Dalam kaitan kenaikan indeks bansos PKH dan penjadwalan pencairan bansos PKH Kemensos, Mensos menyatakan telah bersurat kepada kepala dinas sosial provinsi/kabupaten/kota untuk segera melakukan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setempat. Dengan begitu pencairan bansos PKH dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan menugasi personel PKH untuk melakukan persiapan penyaluran tahap pertama.

Sosialisasi PKH di Jakarta Timur dihadiri 1.725 orang yang terdiri dari 1.250 orang penerima PKH, 275 pendamping PKH DKI Jakarta, dan 200 pendamping Se-Jabodetabek. Selain Mensos, Presiden Jokowi hadir didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Mensos menambahkan penyaluran PKH mulai tahun depan akan dimajukan menjadi Januari dari jadwal reguler sebelumnya Februari. Dengan pencairan bansos tahap pertama pada Januari, pencairan untuk tahap kedua hingga keempat akan disesuaikan waktunya. Pencairan tahap kedua dilaksanakan pada Maret, pencairan tahap ketiga pada Juli, dan pencairan tahap keempat pada Oktober 2019. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya