Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SEKRETARIS Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, MO Royani menilai program bantuan sosial pangan, terutama bantuan pangan non tunai, perlu disosialisasikan dengan lebih efektif kepada para penerima manfaat.
Ini disampaikannya dalam pembukaan kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia Pelaksana Bantuan Sosial Pangan di Bali, Jumat (23/11). Sosialiasi ini penting dilakukan mengingat hasil penelitian lembaga survei independen Microsave menyatakan, proses transformasi subsidi pangan menjadi bantuan sosial pangan telah efektif meningkatkan tingkat penerimaan beras bagi masyarakat miskin.
"Dalam bentuk subsidi dengan biaya tebus, tingkat efektivitas penyaluran 31% dari 15 kilogram atau sekitar 5 kilogram, sementara melalui bansos pangan tingkat efektivitas meningkat menjadi 80% dari 10 kg tanpa biaya tebus, atau sekitar 8 kg," ungkapnya.
Upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin ini juga turut punya andil dalam rekor sejarah tingkat kemiskinan terendah single digit sebesar 9,82% yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik.
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh 70 aplikator keuangan dari 34 provinsi yang bertugas menyusun laporan keuangan pada Dana Dekonsentrasi Bantuan Sosial Pangan. Kepala Bagian Keuangan, Sugiharto menyatakan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi bagi seluruh aplikator keuangan atas kinerja mereka dalam penyusunan laporan keuangan sehingga LAKIN Ditjen Penanganan Fakir Miskin mendapatkan Nilai A, di atas nilai Kementerian Sosial secara keseluruhan yang mendapatkan nilai B.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa angka kemiskinan di Bali sebesar 4% dari 4,6 juta jiwa penduduk. Melalui program-progam Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin, diharapkan angka tersebut dapat ditekan lebih rendah. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved