Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Madiun menyerahkan santunan kepada ahli waris Alfiani Hidayatul Solikah, 19, korban sekaligus pramugari pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jabar.
Penyerahan santunan dilakukan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Madiun Hendra Yudistira di rumah keluarga korban di Dusun Gantrung, Desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Rabu (14/11).
"Kami dari Jasa Raharja turut berbelasungkawa yang sangat dalam kepada korban dan keluarganya atas peristiwa kecelakaan pesawat Lion Air. Untuk korban atas nama Saudari Alfi, santunan telah kami serahkan kepada ahli waris, yakni orang tuanya sebesar Rp50 juta," ujar Hendra Yudistira kepada wartawan di rumah duka.
Baca juga: Jenazah Pramugari Lion Air akan Dimakamkan di Madiun, Hari Ini
Menurut dia, pemberian santunan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Korban kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut, maupun udara, berhak atas santunan yang diberikan kepada ahli warisnya. Bagi korban yang meninggal dunia, Jasa Raharja akan menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta.
Sebelum penyerahan santunan, PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun telah mengunjungi rumah ahli waris, setelah nama korban terdapat di manifes pesawat Lion Air JT 610 yang mengalami kecelakaan itu.
"Pada 29 Oktober 2018, kami langsung mengunjungi rumah korban. Yang pertama adalah sebagai rasa empati kami atas musibah tersebut, sekaligus melakukan pendataan terkait kepada siapa nantinya santunan akan diserahkan," kata Hendra,
Setelah itu, pihak Jasa Raharja menanti hingga jasad korban berhasil diidentifikasi oleh petugas berwenang, dalam hal ini Tim DVI Polri.
"Kami lalu menunggu hasil idetifikasi korban dulu. Sebab sesuai aturan, penyerahan santunan dilakukan setelah korban teridentifikasi. Setelah korban teridentifikasi, kami langsung serahkan uang santunan kepada ahli waris korban, dalam hal ini ayah korban, Slamet," tambahnya.
Jenazah Alfiani dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Gantrung, Desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Rabu (14/11) siang. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved