Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SANITASI dan air minum yang tidak aman menjadi penyebab banyaknya kematian anak akibat diare di seluruh dunia. Di Indonesia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadikan perbaikan sanitasi dan air bersih menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang harus dicapai.
“Sanitasi dan air bersih, tujuan ke-6 dari tujuan pembangunan berkelanjutan. Sanitasi dan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang meliputi air minum, kebersihan dan sanitasi, kualitas air, efisiensi penggunaan air, dan pengelolaan sumber air,” kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek pada Kamis (18/10) di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan nasional pembangunan air minum dan sanitasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 185 tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan sanitasi. Kebijakan itu sebagai upaya untuk mencapai akses universal pada akhir 2019.
Untuk mewujudkannya, Kemenkes dan beberapa kementerian lain, serta mitra lain meluncurkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 2008. Ada 5 pilar STBM, yaitu stop BAB (buang air besar) sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.
Studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2007 menunjukkan jika setiap anggota keluarga dalam suatu komunitas melakukan 5 pilar STBM akan dapat menurunkan angka kejadian diare sebesar 94%. Penyakit akibat sanitasi yang buruk seperti gangguan saluran pencernaan membuat energi untuk pertumbuhan tubuh menjadi teralihkan, sehingga tubuh kurang mempu menghadapi penyakit infeksi.
Sanitasi juga berkaitan erat dengan stunting (kerdil akibat pertumbuhan pada anak terhambat). Riset Kesehatan Dasar pada 2013 menyatakan 1 dari 3 anak Indonesia menderita stunting. Dikatakan Menkes, akses terhadap sanitasi yang baik, berkontribusi dalam penurunan stunting sebesar 27%.
"Jika intervensi yang terfokus pada perubahan perilaku dalam sanitasi dan kebersihan dapat menyebabkan potensi stunting berkurang," ujarnya.
Menkes menyampaikan sanitasi buruk tidak hanya berpengaruh pada kesehatan, tapi juga pada ekonomi negara. Dari data, Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar Rp56,7 triliun per tahun akibat kondisi sanitasi yang buruk untuk membayar ongkos pengobatan dan akomodasi.
Dalam penyelenggaraan STBM, pemerintah daerah kabupaten/kota telah menetapkan skala priorias wilayah untuk penerapan STBM. Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan STBM karena masyarakat selain sebagai obyek juga menjadi pelaku kebersihan dan sanitasi.
Tahun ini, merupakan permulaan diberikannya penghargaan STBM kepada wilayah yang telah mencapai 100% pilar STBM. Terdapat 23 kabupaten/kota dan 1 provinsi di Indonesia yang mendapatkan penghargaan STBM kategori pertama, yakni warganya sudah 100% tidak BAB sembarangan atau open defecation free (ODF).
Menteri Kesahatan Nila Moeloek menyerahkan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan kepada kabupaten/kota dan provinsi tersebut.
Penghargaan STBM Berkelanjutan merupakan penghargaan berjenjang dengan 5 kategori, yakni, kategori STBM Eka Pratama (memenuhi 1 pilar STBM), STBM Dwi Pratama (memenuhi 2 pilar STBM), STBM Eka Madya (memenuhi 3 pilar STBM), STBM Dwi Madya (memenuhi 4 pilar STBM), dan STBM Utama (memenuhi 5 pilar STBM).
Berdasarkan data e-monev STBM, untuk saat ini, hingga Oktober 2018 tercatat ada 23 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang telah mencapai 100% warganya tidak BAB sembarangan. Sementara untuk pilar 2 sampai 5 sudah ada yang menerapkan, namun belum ada yang mencapai 100%.
Provinsi yang mendapatkan penghargaan STBM Berkelanjutan Eka Pratama ialah DIY Yogyakarta karena seluruh kabupaten/kota nya telah ODF. Sementara 23 kabupaten/kota itu adalah Sukoharjo, Karanganyar, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Wonogiri, Boyolali, Grobogan, Ngawi, Pacitan, Madiun, Magetan, Pare-pare, Banda Aceh, Gunung Kidul, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Sumbawa Barat, Alor, Kupang, Lamongan, Kulonprogo, dan Pringsewu. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved