Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kemenag tidak Ragu Jatuhkan Sanksi bagi Penyedia Katering Haji

Ade Alawi
29/7/2018 10:15
Kemenag tidak Ragu Jatuhkan Sanksi bagi Penyedia Katering Haji
(MI/Ade Alawi)

PARA penyedia jasa katering jemaah haji diminta berkomitmen terhadap kontrak yang disepakati, antara Kementerian Agama dengan mereka. Jika mereka melanggar komitmen, pemerintah dalam hal ini Kemenag  siap jatuhkan sanksi tegas.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sri Ilham Lubis mengatakan hal itu seusai pertemuan dengan 36 penyedia layanan katering bagi 204 ribu jemaah haji Indonesia dan pengusaha hotel di Al Aseel Plaza Hotels, Aziziah, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (28/7) malam waktu Saudi.

Ikut hadir dalam pertemuan itu Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Mekah Endang Jumali.

"Kami jelaskan kembali kontraknya seperti apa. Kami harapkan komitmen mereka terhadap kontrak," kata Sri Ilham Lubis.

Jika melanggar kontrak yang telah disepakati, imbuhnya, Kemenag tidak akan segan melayangkan sanksi.

“Sanksi teguran mulai dari lisan, tertulis, hingga pengurangan jumlah layanan,” tegas Sri Ilham.

Tidak hanya itu, kata dia, sanksi pencoretan sebagai mitra Kemenag pun akan dilakukan.

“Apabila tetap melanggar kontrak, kita akan blacklist, tidak kita pakai tahun depan,” sambungnya.

Sri Ilham juga mengaku, pihaknya dengan tangan terbuka menerima keluhan yang disampaikan penyedia layanan katering.

“Misalnya bahan baku dari Indonesia sulit didapat, sementara mereka telah berusaha maksimal, ya tentu kita maklumi,” tambahnya.

Selama di Mekah, jemaah akan mendapat makan siang dan makan malam selama 20 hari. Sementara selama proses Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina) akan mendapatkan 16 kali makan, dengan rincian 15 kali makan dan sekali snack berat selama 5 hari terhitung tanggal 8–12 Dzulhijjah.

Di sisi lain, dalam pertemuan itu, seorang pengusaha hotel meminta Kemenag agar bernegosiasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentang kewajiban menyediakan air minum kemasan di setiap lantai.

"Mereka (pengusaha) takut dituding menimbun. Kami nanti bicara dengan pemerintahan Aran Saudi," pungkas Sri Ilham.

Pertemuan digelar untuk menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Mekah yang dimulai pada Kamis (26/7). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya