Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kematian Orang Utan Baen Diselidiki

MI
06/7/2018 09:26
Kematian Orang Utan Baen Diselidiki
(ANTARA/Septianda Perdana)

PENYELIDIKAN terhadap tewasnya orang utan Baen terus dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, kepolisian, dan Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu diungkapkan Menteri LHK Siti Nurbaya, kemarin, terkait dengan temuan mayat orang utan di area kebun sawit PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) II, sekitar 7,8 km dari Taman Nasional Tanjung Puting, Seruyan, Kalimantan Tengah, Minggu (1/7).

Orang utan bernama Baen itu diketahui merupakan hasil relokasi yang dilakukan Orangutan Foundation International (OFI) pada September 2014 dari PT WSSL II Blok R 31-32 ke Camp Seluang Mas. Ia ditemukan tewas dengan tujuh peluru dan sejumlah luka akibat sayatan benda tajam.

Siti mengingatkan, perusahaan perkebunan yang punya area kerja dekat dengan habitat satwa dilindungi wajib mengawasi dan menyelamatkan satwa dilindungi yang masuk wilayah kerja mereka, termasuk orang utan.

“Untuk meningkatkan perlindungan, khususnya pada satwa yang pergi keluar wilayah hutan, pemerintah telah mewajibkan pihak swasta turut melakukan pemantauan. Begitu juga masyarakat. Disediakan call center yang dapat dimanfaatkan jika melihat satwa yang tersesat atau masuk ke kawasan permukiman atau kebun sawit,” ujarnya.

Perusahaan kebun sawit, lanjutnya, harus mengalihkan usaha bila ada area kerja yang menjadi tempat tinggal orang utan maupun satwa lain yang dilindungi. “Ketika memang harus dipanen, harus hati-hati. Harus juga mempertimbangkan kebiasaan satwanya,” imbuh Siti.

Ia mengatakan, kerja sama semua pihak sangat penting untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi. Untuk mengetatkan pengamanan, Siti mengatakan, saat ini Kementerian LHK mendalami sistem database satwa. Sistem itu akan memantau pergerakan, penambahan, dan pengurangan, hingga kondisi satwa dilindungi di seluruh Indonesia.

“Kita baru meluncurkan sistem informasi database satwa. Jadi, info satwa-satwa di mana sebarannya dan lain-lain bisa semakin dipantau. (Pro/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya