Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Penyelamatan Orangutan Terus Dilakukan

Dhika Kusuma Winata
12/6/2018 16:55
Penyelamatan Orangutan Terus Dilakukan
(AFP)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi setiap permasalahan konflik satwa liar orangutan baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.

Dalam kurun waktu 2012–2017, KLHK telah menyelamatkan lebih dari 250 Orangutan Kalimantan ke pusat penyelamatan orangutan, maupun dipindahkan (translokasi) ke habitat yang lebih aman.

"Hingga Desember 2017, jumlah orangutan yang sudah dilepasliarkan, maupun translokasi sebanyak 726 individu, sementara yang ada di pusat rehabilitasi sebanyak 1.059 individu," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exploitasia.

Dia pun angkat bicara soal dunia maya yang sempat diramaikan video satwa orangutan yang sedang melawan alat berat (eksavator) di kawasan hutan gambut, yang viral saat bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni lalu. Menurutnya, video tersebut merupakan video lawas yang berasal dari kegiatan penyelamatan orangutan oleh lembaga International Animal Rescue (IAR) pada 2013.

"Saat itu kegiatan rescue dilakukan terhadap tujuh individu orangutan, di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Arthu Energi Resources, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akibat adanya kebakaran di kawasan konsesi kebun kelapa sawit tersebut," terang Indra.

Berdasarkan data Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) Orangutan 2016, menunjukkan populasi orangutan kalimantan hampir 80% tersebar di luar kawasan konservasi.

Sebanyak 57.350 individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) diperkirakan hidup pada habitat seluas 16.013.600 hektar, yang tersebar di 42 kantong populasi. Proyeksi viabilitas orangutan menunjukkan hanya 59-38% metapopulasi yang diprediksi akan lestari (viable) dalam 100-500 tahun ke depan.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno mengatakan berdasarkan hasil overlay peta sebaran populasi orangutan dengan peta perusahaan, hampir semua wilayah habitat orangutan terokupasi dengan kebutuhan ruang untuk pembangunan ekonomi.

"Jumlah kebutuhan ruang habitat Orangutan hanya sedikit, yaitu hanya 2,57% (dari luasan kebun sawit), dan 24,18% (dari luasan bukan kebun sawit), sehingga perlu ada kewajiban dunia usaha untuk mempertimbangkan habitat orangutan sebagai salah satu parameter keberhasilan pengembangan usaha yang berbasis pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Saat ini KLHK bersama berbagai lembaga, pemerhati orangutan, akademisi dan pemerintah daerah, juga berupaya untuk menyinergikan kepentingan konservasi dengan kepentingan pembangunan ekonomi. Hal itu sejalan dalam Strategi Rencana Aksi Konservasi Orangutan (SRAK) 2018-2028 yang segera disahkan sebagai acuan pembangunan regional di wilayah metapopulasi orangutan. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya