Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kematian gajah Bunta di Aceh membuktikan, pengamanan kawasan konservasi perlu ditingkatkan dengan aturan yang lebih jelas dan detail. Hal itu untuk mencegah terjadinya perburuan hewan liar dan dilindungi.
Penasehat Forum Konservasi Eksistem Leuser, Rudi Putra mengatakan kondisi selama ini di Conservation Respon Unit (CRU) Aceh Timur tempat Bunta ditemukan tewas memang cederung rentan terhadap keselamatan gajah. Hal itu terutama karena jauhnya sumber pakan alami yang bisa didapatkan dari pusat areal CRU.
"Menurut saya memang rentan bila gajah diikat agak jauh dari kem, cuma karena kondisi pakan yang diberikan sangat terbatas maka gajah-gajah tersebut perlu diletakan ditempat yang ada pakan alaminya yang sayangnya agak jauh dari kem. Kakau tidak gajah bisa kekurangan asupan makanan," ujar Rudi, saat dihubungi, Selasa (12/6).
Rudi mengatakan, perburuan di areal CRU memang kerap terjadi. Tidak hanya di CRU Aceh Timur, tetapi juga di berbagai wilayah Sumatera. Kerentanan ditambah dengan mudahnya gajah yang telah jinak didekati manusia.
"Seperti di Lampung. Kalau di Aceh ini pertama kali gajah jinak dibunuh. Kejadian ini memerlukan SOP yang lebih ketat untuk pengawasan gajah jinak serta dukungan pendanaan dari pemerintah yang stabil," ujar Rudi.
Menurutnya, saat ini berbagai pihak, mulai dari polisi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ikut membantu pengungkapan kasus kematian gajah Bunta.
"Petugas CRU Aceh Timur masih diperiksa dan beberapa sudah selesai. Tim di lapangan juga terus mengumpul informasi terkait kematian gajah ini," ujar Rudi.
Sementara itu, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia mengatakan penguatan pengawasan terintegrasi akan dilakukan menanggapi kasus kematian gajah Bunta.
Kerja sama dengan pemda, polisi hutan, hingga masyarakat akan ditingkatkan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi. "Untuk pengawasan Ditjen Penegakkan Hukum sudah membangun sistem pemantauan kerawanan keamanan hutan (Spartan) sejak April lalu," ujar Indra.
Sistem tersebut dikatakan Indra dapat langsung terkoneksi dengan pusat pelaporan KLHK. Pengawas atau petugas di lapangan dapat terkoneksi untuk memberikan laporan secara real time dan dapat segera dilakukan intervensi penanganan.
Selain itu, juga telah dilaksanakan sistem Smart Patrol, atau patroli berbasis sistem dan teknologi yang menyeluruh dan real time. Peningkatan kapasitas dan efektivitas sostem-sistem tersebut dikatakan Indra terus dilakukan melalui penguatan teknologo hingga sumber saya manusia di lapangan.
"Kedepan KLHK akan kembangkan sistem-sitem ini sehingga semua akan gerak secara sinergi, termasuk juga dengan pemda. Kita akan kembangkan dengan satgas-satgas polhut di dinas yang bawahi polhut," ujar Indra.
Seperti diketahui, gajah terlatih yang bernama Bunta, yang ditempatkan di Conservation Respon Unit (CRU) Serbajadi, di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi Aceh Timur, ditemukan mati pada hari Sabtu, 9 Juni 2018 sekitar pukul 08.00. Bunta, gajah jinak berumur 27 tahun tersebut mati diduga karena diracun pada malam hari.
Kematian Bunta diketahui oleh seorang pawang bernama Saifudin saat akan memandikannya. Ketika ditemukan dengan luka terbuka dibagian kepala depan. Gading gajah teiah hilang satu dengan cara dibelah pipinya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved