Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memastikan program rehabilitasi bagi para korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap belasan muridnya di sebuah SD di Kota Depok.
"Selain korban anak-anak, rehabilitasi juga harus dilakukan terhadap ibu korban yang bisa dilakukan oleh Dinas PPPA, P2TP2A dan Dinas Sosial kota Depok," kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan di Mapolresta Depok, Senin (11/6).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada Senin, menurunkan tim untuk melakukan pengawasan langsung ke kepolisian untuk mendalami kasus itu, sekaligus meminta progres penanganannya. Tim terdiri dari Ketua KPAI Susanto Retno Listyarti.
Retno menambahkan, KPAI juga akan mendorong pemerintah kota Depok bersinergi dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) untuk membantu rehabilitasi para korban dan ibunya. "KPAI dalam hal ini juga akan bersurat kepada Rektor UI untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak UI terkait upaya membantu rehabilitasi psikologis para korban dan ibunya,” terang Susanto.
Perlindungan di sekolah
Selain itu, KPAI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk melakukan evaluasi sistem perlindungan sekolah terhadap para siswanya selama berada di sekolah. "Dan ini untuk seluruh sekolah di Depok agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Dalam kasus ini KPAI menemukan modus yang dilakukan yaitu murid laki-laki diminta untuk mengikuti perintah oknum guru. Jika tidak mengikuti, murid diancam dengan diberikan nilai yang jelek.
"Kejadiannya di kelas, siswa diminta membuka celananya. Modus yang juga dilakukan adalah mengajak anak-anak berenang dan jalan-jalan, diajak nonton film porno dan diajarkan masturbasi," pungkas Retno. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved