Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kasus Kematian Gajah Bunta Terus Diselidiki

Putri Rosmalia Octaviyani
11/6/2018 15:29
Kasus Kematian Gajah Bunta Terus Diselidiki
(Ist)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengirim tim untuk menyelidiki dan menyidik kasus kematian gajah bernama Bunta di Kecamatan Serbajadi Aceh Timur, Sabtu (9/6). Hal ini diharapkan dapat membantu pengungkapan dan penangkapan pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersebut.

Dirjen Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi merupakan kejahatan yang luar biasa. Satwa yang dilindungi seperti halnya gajah merupakan kekayaan negara yang sangat penting bagi penunjang sistem kehidupan. Penindakan kejahatan terhadap satwa yang dilindungi merupakan prioritas KLHK.

"Kami akan melakukan tindak tegas bagi pelaku pembunuhan gajah ini. Harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera, dan tidak terulang kembali," ujar Rasio saat dihubungi (11/6).

Rasio mengatakan akan terus berkomunikasi dengan tim KLHK dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Ia juga berharap kerja sama masyarakat dapat dilakukan dengan maksimal agar kasus dapat segera diungkap dan pelaku diproses hukum.

"Kami mohon dukungan masyarakat termasuk untuk tidak membeli dan menggunakan bagian-bagian tubuh dari satwa yang dilindungi baik untuk perhiasan maupun penggunaan lainnya," ujar Rasio.

Mereka juga mengadakan sayembara bagi masyarakat yang dapat ikut membantu tim BKSDA Aceh mengungkap siapa pelaku. Hadiah Rp10 juta akan diberikan bila keterangan yang diberikan terbukti akurat.

Saat ini, BKSDA Aceh tengah terus memproses pengusutan kasus kematian gajah Bunta. Kepala BKSDA kemudian berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur untuk penanganan kasus tersebut dan mengirim tim Dokter Hewan.

Kematian Bunta diperkirakan karena diracun. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya sisa mangga dan pisang yang sudah diracun di Iokasi kejadian. Tim dikirim untuk membantu penyidik melakukan nekropsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Nekropsi dilakukan pada Minggu, (10/6) di bawah koordinasi penyidik Polres Aceh Timur.

Gajah terlatih yang bernama Bunta, yang ditempatkan di Conservation Respon Unit (CRU) Serbajadi, di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi Aceh Timur, ditemukan mati pada Sabtu, 9 Juni 2018 sekitar pukul 08.00. Bunta, gajah jinak berumur 27 tahun tersebut mati diduga karena diracun pada malam hari.

Kematian Bunta diketahui oleh seorang pawang bernama Saifudin saat akan memandikannya. Ia menemukan Bunta terluka terbuka di bagian kepala depan dan gadingnya telah hilang satu dengan cara dibelah pipinya.

Mengetahui gajahnya mati, Saifudin segera melapor kepada Ketua CRU dan selanjutnya melaporkan kematian Bunta ke Polsek Serbajadi. Ia juga melaporkan kejadian itu kepada Kepala BKSDA Aceh.

Bunta ialah gajah yang ditangkap sekitar tahun 2006 di Aceh Utara. Ia sangat banyak membantu melakukan penggiringan gajah luar yang berkonflik di berbagai tempat. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya