Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Pendirian ASEAN Coordinating Center for Transboundary Haze Pollution Control (AACTHPC) atau Pusat Pengendalian Asap Lintas Batas ASEAN yang bakal berkedudukan di Jakarta ditargetkan selesai tahun ini. Selama ini persiapan masih dilakukan, termasuk pembuatan aturan dan ketentuan implementasi kerja.
"Kan kesepakatan itu harus dituangkan dalam dokumen-dokumen mekanismenya harus dibahas, nah pembahasannya itu yang alot," ujar Plt. Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Putera Prathama, di Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (6/6).
Putera mengatakan, rapat terus dilakukan dengan para menteri negara ASEAN. Direncanakan sebelum pelaksanaan konferensi perubahan iklim tahunan (COP) di Myanmar pada Oktober 2018 mendatang, Lembaga tersebut sudah akan dapat mulai beroperasi.
"Kami rencana September akan rapat lagi," ujar Putera.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) KLHK, Raffles B Pandjaitan mengatakan, selama ini salah satu yang mengganjal terkait pembangunan AACTHPC ialah terkait kesepakatan dengan Singapura. Singapura yang selama ini menjadi pusat pelaksana kegiatan pengendalian asap ASEAN melalui The ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC).
"Jadi Singapura ingin agar ASMC ini tetap terus ikut di dalam center yang kita bangun ini. Kita tidak masalah, tetapi sebenarnya kan ini harus dibentuk dulu. Karena ini sebenarnya siapa saja boleh membantu, tapi karena ASMC bukan negara, hanya lembaga yang berpusat di Singapura, itu sifatnya bukan party atau hanya bisa ikut membantu," ujar Raffles.
Raffles mengatakan pembahasan dengan pihak ASEAN dan Singapura terkait hal itu masih terus dilakukan. Kesepakatan harus didapatkan bila ingin AACTHPC dapat segera beroperasi. "Karena ASEAN ini sifatnya bukan voting, jadi harus ada kesepakatan," ujar Raffles.
Pihaknya berharap kesepakatan akan segera tercapai agar implementasi pencegahan, pengendalian, hingga penelitian terkait karhutla, gambut, dan asap di ASEAN dapat segera terselesaikan secara utuh.
"Karena sebenarnya hampir semua negara ASEAN punya masalah yang sama soal asap ini. Jadi sangat penting untuk diselesaikan berdasarkan basas pengetahuan secara bersama-sama," ujar ahli kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero.
Seperti diketahui, pada 14 Oktober 2014, pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 26 tahun 2014 tentang pengesahan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) atau disebut Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas.
Sebagai tindak lanjut kerja sama ASEAN itu, pemerintah turut terlibat dalam conference of the parties ke-12 (COP) AATHP, di Kuala Lumpur, Malaysia, 10-11 Agustus 2016. Indonesia pun diberi mandat sebagai Host ASEAN Coordinating Center for Transboundary Haze Pollution Control (AACTHPC) yang bakal berkedudukan di Jakarta. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved