Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Food and Agricultural Organization (FAO) Europe Union (EU) Forest Law Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT). Perjanjian itu mengatur kerja sama penyaluran hibah yang akan mendukung inisiasi kegiatan oleh institusi pemerintahan, asosiasi sektor swasta, dan lembaga swadaya masyarakat.
Kerja sama yang ditandatangani Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Rufi’ie, menandatangani perjanjian kerja sama untuk Program dan Perwakilan FAO di Indonesia, Stephen Rudgard itu bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), yang merupakan inti dari Kemitraan Suka-Rela (VPA) antara Indonesia and Uni Eropa.
“Perjanjian antara KLHK dan FAO akan menjadi dasar hukum bagi kerjasama dalam meningkatkan kapasitas setiap pemangku kepentingan yang berperan dalam pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan FLEGT VPA antara Indonesia dan Uni Eropa, terutama usaha mikro, kecil, menengah. Dengan perjanjian ini, kesempatan Indonesia untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran kepada negara-negara VPA lainnya terkait isu di atas akan jauh lebih besar, “ ujar Rufi’ ie.
Rufi'ie mengatakan, Indonesia salah satu negara eksportir produk kayu tropis terbesar di dunia. Mulai dari kayu lapis, bubur kertas, dan kertas hingga ke produk furnitur dan kerajinan tangan. Nilai ekspor tersebut mencapai 10,935 miliar dolar AS pada 2016.
Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang mengoperasionalkan VPA dan telah menerbitkan lebih dari 61.000 lisensi kayu FLEGT sejak November 2016. Lisensi FLEGT diterbitkan untuk pengiriman ekspor kayu ke 28 negara anggota Uni Eropa, dengan nilai lebih dari 1,8 miliar dolar AS.
Operator negara Uni Eropa yang mengimpor kayu dengan lisensi FLEGT akan secara otomatis memenuhi persyaratan Regulasi Kayu Uni Eropa (EU Timber Regulation) yang akhirnya menciptakan jalur hijau untuk kayu-kayu Indonesia memasuki negara-negara di Uni Eropa.
“Dengan dukungan dari EU, FAO bekerja sama dengan otoritas nasional di negara-negara produsen kayu, seperti Indonesia, dan juga partner lokal dan internasional lainnya, untuk menguatkan legalitas kayu dan membangun perdagangan kayu legal dengan Uni Eropa dan negara-negara konsumen lainnya, “ kata Stephen Rudgard.
SVLK adalah sistem nasional Indonesia yang memberikan jaminan bahwa kayu yang dihasilkan dari hutan alam, hutan tanaman industri, hutan tanaman skala kecil yang dikelola masyarakat serta kayu impor adalah kayu legal. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved