Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kemensos tidak bisa Kerja Sendiri Tangani Sindikat Pengemis

Sri Utami
23/4/2018 16:50
Kemensos tidak bisa Kerja Sendiri Tangani Sindikat Pengemis
(MI/USMAN ISKANDAR)

KEMENTERIAN Sosial tidak menampik ada pengorganisiran orang untuk dijadikan pengemis. Namun penghentian tindak ekploitasi tersebut, Kemensos tidak bisa bekerja sendiri. 

Direktur Rehabilitasi Sosial Kemensos, Sonny Manalu mengatakan ekploitasi termasuk tindak perdagangan manusia yang harus dijerat dengan Undang-Undang pidana. "Pengorganisasian pengemis adalah masuk ranah perdagangan orang, sebab para pengemis itu dieksploitasi. Harusnya ditangani kepolisian," ujarnya.

Dia menerangkan, Kemensos memiliki tugas dan fungsi melakukan rehabilitasi sosial terhadap mengemis dengan berbagai penyebab termasuk disebabkan kemiskinan.

"Mereka diberi bimbingan sosial dan bimbingan keterampilan, lalu diberi bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), serta disiapkan pendampingan sosial," imbuhnya

Kemensos, lanjut Sonny, melakukan penanganan pengemis melalui dua cara yakni rehabilitasi sosial Bina Karya dan ditangani dengan bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). 

Dengan dua cara tersebut Kemensos berdalih sebanyak delapan ribu eks pengemis memilih penghidupan yang layak. Selain itu penanganan sindikat pengemis juga ditangani oleh Dinas Sosial di tingkat daerah serta kepolisian. 

Tim Koordinasi Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis (TKPDP) diketuai langsung oleh sekretaris daerah dan pejabat eselon dua di kabupaten dan kota.

"Dari 2013-2017, Kemensos telah berhasil merehabilitasi 8.000 eksgelandangan dan pengemis, hasilnya mereka tidk lagi mengemis di jalanan," ungkapnya. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya