Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Inovasi Kedokteran Mesti Jamin Keselamatan Konsumen

Indriyani Astuti
07/4/2018 18:45
Inovasi Kedokteran Mesti Jamin Keselamatan Konsumen
()

MENYIKAPI pengembangan inovasi sebagai pilihan terapi baru dalam dunia medis, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berpendapat bahwa pada dasarnya konsumen mempunyai hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam menggunakan suatu produk jasa.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut hal itu juga berlaku dalam bidang kedokteran. Itu dikatakannya menanggapi berkembangnya berbagai jenis terapi baru yang didasarkan hasil riset, salah satunya metode Digital Substraction Angiography (DSA) untuk pengobatan stroke oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dr Terawan Agus Putranto.

"Dalam kasus yang baru-baru ini terjadi, sejatinya bukan kasus baru. Beberapa kali dokter di Indonesia melakukan berbagai inovasi. Namun itu semua belum mampu menjawab keamanan dan keselamatan dalam arti yang seutuhnya," tutur Tulus di Jakarta, Sabtu (7/4).

Menurutnya di dalam ilmu kedokteran tidak cukup dengan testimoni-testimoni dari pasien yang telah mendapatkan terapi tersebut. Meskipun, sambungnya, metode terapi itu juga telah mendapatkan pengakuan dari institusi pendidikan dan di lembaga luar negeri, inovasi-inovasi yang ada tetap harus mempunyai pengakuan yang lebih komprehensif dan kredibel.

"Intinya, dalam ilmu kedokteran bukan mendasarkan suatu testimoni. Kalau (dasarnya cuma) begitu apa bedanya dokter dengan Ponari, dengan dukun?" ucapnya.

Tulus berpendapat riset di dunia kedokteran harus terlebih dahulu melalui serangkaian penelitian yang komprehensif, pengujian mendalam dan uji klinis.

Senada, Intan, 23, karyawan swasta mengatakan sebagai konsumen dia memandang banyaknya pilihan inovasi baru di bidang medis. Tetapi agar lebih yakin harus melalui tahap uji klinis seperti pengembangan sel punca, dan sebagainya.

"Perlu pengembangan yang lebih terstandar agar bisa menjadi paten dan dapat digunakan secara luas oleh masyarakat," ujar Intan.

Selain itu, menurutnya masyarakat harus kritis dalam memilih terapi yang akan digunakan. Di sisi lain, dokter juga wajib memberitau pilihan terapi bagi pasien. "Jangan langsung percaya kalau terapi dapat menyembuhkan secara total," tukas Intan. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya