Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

IDI Harus Beri Hak Jawab Dokter Terawan

Astri Novaria
05/4/2018 19:20
IDI Harus Beri Hak Jawab Dokter Terawan
(MI/IMMANUEL ANTONIUS)

WAKIL Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto menyayangkan keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait rekomendasi memecat sementara atau pencabutan izin praktik selama setahun Mayor Jenderal (Mayjen) TNI dr Terawan Agus Putranto atau Dokter Terawan. 

Menurutnya, seharusnya dr Terawan mendapat penghargaan. Ia menambahkan, tidak sedikit tokoh dan pejabat negara termasuk dirinya sudah pernah menjadi pasien dr Terawan, Kepala RSPAD Gatot Soebroto. Walau tergolong pengobatan baru di Indonesia, tetapi metode dr Terawan sangat terbukti ampuh.

"Kalau dilihat dari kacamata dari ilmu kedokteran ini kan inovasi dari dr Terawan, sehingga menghasilkan tindakan medis yang betul-betul jitu," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/4).

Lebih lanjut, menurut Agus, IDI harus menjelaskan rekomenasi pemecatan dr Terawan secara utuh. Termasuk juga memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menjelaskan metodenya.

"IDI harus memberikan klarifikasi yang jelas dan harus juga diproses secara jelas dan dr Terawan diberikan hak jawab," pungkasnya. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya