Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta akhirnya mencabut kebijakan terkait pembinaan mahasiswi bercadar. Alasannya, untuk menjaga iklim akademik tetap kondusif.
Pencabutan kebijakan itu tercantum dalam surat keputusan yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga,
Yudian Wahyudi. Dalam surat keputusan noor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018, menerangkan, hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu (10/3) memutuskan untuk mencabut Surat Rektor No B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, membenarkan adanya pencabutan kebijakan pembinaan mahasiswi UIN yang bercadar. Namun dia enggan menjelaskan lebih maksud iklim akademik yang kondusif.
"Benar," jawab Yudian melalui pesan whatsapp, Sabtu (10/3). Sebelumnya, pada Senin (5/3), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengadakan jumpa pers, menerangkan tentang pembinaan terhadap mahasiswinya yang bercadar.
Kampus mendata ada 41 mahasiswi dari sejumlah fakultas yang memakai cadar. Yudian mengaku mereka akan dikonseling dan dilakukan pembinaan.
Selang sehari, pada Rabu (7/3), Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) DIY dan Forum Komuniaksi Aktifis Masjid (FKAM), mendatangi kampus UIN. Mereka mempertanyakan terkait kebijakan bagi mahsiswi bercadar di kampus UIN Sunan Kalijaga.
Fadlun Amin, Juru bicara FUI yang juga menjadi dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD), mengharapkan UIN sebagai kampus Islam, dapat menjadi kampus yang menghargai perbedaan. Terlebih persoalan cadar adalah
persoalan furu'iyyah (cabang) dan bukan persoalan qoth' (pasti) dalam Islam.
FUI, lanjut Fadlun, mengaku keberatan jika memang ada pelarangan menggunakan cadar di kampus UIN. Dan dia mengaku akan melakukan langkah lebih lanjut jika benar-benar UIN melarangnya. "Kalau tidak boleh, kami akan menempuh langkah lebih lanjut," katanya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga, Waryono, yang menemui FUI, menyatakan, tetap akan membina mahasiswinya yang menggunakan cadar dan menegakkan aturan. Waryono juga mempersilakan kepa pihak FUI jika ingin melakukan langkah lebih lanjut atas aturan yang ditegakkan pihak kampus. "Silakan saja, setiap orang punya hak. Kan itu ada koridor hukumnya," katanya.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved