Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Menkes Pastikan Kirim Dokter Spesialis Anak ke Asmat

MICOM
22/2/2018 14:37
Menkes Pastikan Kirim Dokter Spesialis Anak ke Asmat
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

MENTERI Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek memastikan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Kabupaten Asmat, Papua, mengingat daerah tersebut masih kekurangan dokter spesialis anak yang menetap pascakasus kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk.

"Kami punya dokter spesialis, jadi kalau Pak Bupati minta, akan dikirim," kata Menkes Nila usai mengunjungi RSUD Agats Kabupaten Asmat, Kamis (22/2).

Nila menekankan bahwa Kementerian Kesehatan juga sudah mengirimkan tim kesehatan Flying Health Care (FHC) yang termasuk dokter spesialis anak sejak terjadi KLB campak dan gizi buruk hingga saat ini status KLB dicabut.

Tim kesehatan FHC dari Kemenkes bergantian dikirimkan ke Asmat selama 10 hari sejak pertengahan Januari 2018, hingga saat ini. Adapun, dokter spesialis yang akan dikirimkan dari Kemenkes berdasarkan permintaan kepala daerah merupakan program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) bagi para lulusan baru.

Menkes menjelaskan bahwa peserta WKDS akan dikirimkan dalam kurun waktu 6 bulan untuk memberikan pelayanan di daerah dan 6 bulan selanjutnya digantikan oleh peserta lain.

Sebelumnya, Direktur RSUD Agats Riechard Mirino mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan dokter spesialis anak yang tetap. Ia menerangkan saat ini RSUD Agats baru memiliki dokter spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, dan sedang menunggu dokter spesialis kebidanan dan kandungan program WKDS. Riechard mengharapkan bantuan dari Kementerian Kesehatan untuk mengirimkan dokter spesialis anak.

Pengiriman tenaga kesehatan program WKDS berdasarkan permintaan dari pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan rumah sakit dan fasilitas yang memadai. Alurnya, pemerintah daerah mengajukan pengiriman dokter spesialis yang kemudian akan ditinjau fasilitas kesehatannya oleh pemerintah pusat sebagai pertimbangan.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya