Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Menag Larang Travel Haji-Umrah Putar Dana Jemaah

MICOM
25/1/2018 21:30
Menag Larang Travel Haji-Umrah Putar Dana Jemaah
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin memperingatkan akan ada sanksi hingga pencabutan izin bagi perusahaan travel atau biro perjalanan haji dan umrah yang memutar dana jemaah untuk usaha lain.

"Bagi Penyelenggara Pemberangkatan Ibadah Umroh atau PPIU agar tidak memutar dana jamaah ke usaha lain, tentu akan diberikan peringatan bila
terindikasi dan terbukti maka akan disanksi," tegas Lukman di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (25/1), usai meresmikan Kantor Urusan Agama kecamatan di Kantor Wilayah Kemenag di Sulsel.

Lukman menambahkan pihaknya sedang menyiapkan regulasi terkait penggunaan dana jemaah ke usaha lain dengan mengetatkan pengawasan terhadap PPIU.

"Tidak boleh dana jemaah diputar untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan urusan perjalanan umrah. Kita sedang menyiapkan regulasinya untuk itu,"
ungkap Menteri Agama.

Menurut dia, berdasarkan laporan ada sejumlah travel ibadah umrah diduga menggunakan dana jemaahnya untuk kepentingan lain sehingga berefek kepada jemaah yang tertunda keberangkatannya dari jadwal semula dijanjikan.

"Tavel ibadah umrah maupun haji harus menjalankan usahanya dengan benar-benar, tidak menggunakan dana itu ke bisnis yang lain membuat
keberangkatan jemaah terhambat," kata pria kelahiran Jakarta 25 November 1962 ini.

Terkait dengan biro perjalanan umroh dan haji PT Abu Tours yang kini sedang menjadi sorotan terkait penundaan keberangkatan 16.467 jemaahnya, Lukman berjanji Kemenag akan berkoordinasi bersama kepolisian untuk mengusut bila memang terjadi unsur pidana.

"Travel-travel yang nakal seperti itu tentu akan berhadapan dengan hukum bilamana terbukti. Kalau terindikasi adanya perbuatan pidana maka kita proses hukum," tutur mantan wakil Ketua MPR sekaligus tokoh Nahdatul Ulama itu.

Sebelumnya, manajemen PT Abu Tours Travel dipanggil Komisi E DPRD Sulsel untuk menjelaskan terkait dengan penundaan keberangkatan ribuan jamaahnya. Pihak Abu Tours kembali berjanji akan memberangkatkan jamaahnya mulai 10 Februari 2018.

Kendati demikian, penundaan tersebut diduga dana jemaah diputar ke usaha lain Abu Tour seperti diungkapkan anggota Komisi E DPRD Jafar Sodding,
namun belum bisa dipastikan adanya tudingan tersebut karena belum masuk ke ranah hukum.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya