Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Dana Otsus Kesehatan Harus Dievaluasi

Astri Novaria
25/1/2018 11:38
Dana Otsus Kesehatan Harus Dievaluasi
(roses Evakuasi Penderita Gizi Buruk oleh Tim Satgas Terpadu di Dermaga Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Jumat (19/1)---Dok. Humas Polda Papua)

KOMISI II DPR mendesak pemerintah mengevaluasi penggunaan dana otonomi khusus (otsus) di sektor kesehatan dan pendidikan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pasalnya, penyaluran triliunan rupiah dana otsus itu dinilai tidak membawa manfaat terhadap kesehatan warga masyarakat di daerah terpencil di Papua.

Hal ini dikemukakan anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi kepada Media Indonesia di Gedung DPR Jakarta, kemarin.

“Mengapa terjadi KLB campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua? Artinya, dana itu belum menyejahterakan masyarakat. Kita tahu Papua menjadi salah satu perhatian dengan terbitnya UU Otonomi ­Khusus. Namun, kejadian di Asmat ­telah membuka mata kita bahwa ­warga tidak merasakan manfaat apa-apa dari adanya dana otsus,” kata Awiek, panggilan akrab Achmad Baidowi.

Ke depan, politikus PPP tersebut meminta pemerintah pusat melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana otsus. Terutama terkait dengan tata kelola dana otsus di sektor kesehatan maupun pendidikan.

“Seharusnya kan ada pemahaman di kalangan pelaksana pemerintah daerah bahwa dana otsus itu untuk kesejahteraan rakyat Papua bukan untuk para elite,” ujar Awiek.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily. “Dana itu dapat dipergunakan dan didayagunakan dengan tepat sasaran. Dengan dana yang besar permasalahan gizi buruk dan wabah campak seharusnya tidak sampai terjadi di Papua.”

Untuk itu, dia mengimbau seluruh pemangku kepentingan dapat memanfaatkan dana otsus dengan tepat untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk Papua yang sebagian besar tinggal di daerah pedalaman.

“Dalam memanfaatkan dana otsus yang terbilang besar ini, pemda harus mempunyai program yang disusun bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Ace.

Siapkan instrumen
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk menyiapkan instrumen evaluasi penggunaan dana otsus untuk kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk menjamin efektivitas penggunaan dana otsus terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.

“Kami secara internal berkoordinasi dengan Ditjen Bangda, Ditjen Otda, dan Badan Litbang untuk mendiskusikan kemungkinan perlunya instrumen evaluasi penggunaan dana otsus di semua kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat,” kata Tjahjo, kemarin.

Instrumen tersebut, lanjut Mendagri, akan disusun pemerintah pusat kemudian digunakan Gubernur Papua dan Papua Barat untuk mengevaluasi kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing. Hal itu mengingat kewenangan mengevaluasi RAPBD kabupaten/kota ada pada gubernur.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga tengah melakukan evaluasi secara komprehensif dengan menurunkan tim ke Kabupaten Asmat. Tim tersebut bertugas untuk mengidentifikasi sejumlah kemungkinan yang menyebabkan kasus gizi buruk di Asmat.

“Pemerintah ingin mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan, tidak saja di Kabupaten Asmat, tetapi juga di daerah lain di Papua,” tandas Mendagri.

Menteri Sosial Idrus Marham memastikan kasus gizi buruk dan campak yang mewabah di Asmat dalam beberapa bulan terakhir akan tertangani dengan baik oleh tim terpadu yang kini sudah bekerja menangani para korban. (Nur/MC/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya