Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Manfaatkan Wakaf Lebih Efektif

Dhika Kusuma Winata
25/1/2018 09:51
Manfaatkan Wakaf Lebih Efektif
(Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI M Anwar Bashori (kanan) berbincang dengan Ketua Badan Pelaksana BWI M Nuh (tengah) dan Sekjen Kemenag Nur Syam, sebelum Rapat Kerja BWI di Jakarta, Rabu (24/1)---MI/Adam Dwi)

PENGEMBANGAN wakaf untuk sektor produktif belum digunakan maksimal. Padahal, aset wakaf berupa harta tidak bergerak maupun harta ber­gerak, seperti uang, memiliki potensi besar diputar sebagai instrumen ekonomi.

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam saat membuka Rapat Kerja Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, kemarin (Rabu, 24/1), mengatakan pengelolaan aset wakaf sesuai Undang-Undang (UU) No 41/2004 tentang Wakaf perlu terus didorong ke sektor produktif untuk kesejahteraan.

Pemahaman mengenai wakaf, menurut dia, belum merata. Masyarakat masih beranggapan bentuk wakaf hanya sebatas harta tidak bergerak seperti lahan dan bangunan.

“Apabila 100 juta dari 204 juta muslim di Indonesia mewakafkan uang Rp100 ribu setiap satu bulan, jumlah wakaf uang bisa mencapai Rp10 triliun. Dalam setahun bisa Rp120 triliun. Investasi ekonomi wakaf oleh nazhir yang amanah akan lebih baik kalau bisa menghidupkan ekonomi riil dan memberi nilai manfaat,” ujar Nur Syam.

Menurutnya, salah satu tantangan pengembangan wakaf produktif ialah minimnya kapasitas para nazhir (pengelola wakaf) yang belum profesional, belum tersedianya data base wakaf, serta belum optimalnya jejaring pemberdayaan dan pengembangan wakaf uang.

Oleh karena itu, di masa mendatang perlu ada terobosan dan pengembangan kapasitas para nazhir.

“Berbagai kendala dan ke-terbatasan, termasuk sumber daya organisasi, masih menjadi isu krusial di sejumlah provinsi,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua BWI Mohammad Nuh menyampaikan, dalam mengelola wakaf perlu ada adaptasi dan inovasi dari para nazhir agar wakaf bisa dimanfaatkan dengan maksimal guna meningkatkan kesejahteraan. Selama ini tanah wakaf yang tersebar luas di seluruh Indonesia sebagian besar hanya digunakan sebatas untuk tempat ibadah, sarana pendidikan, dan perkuburan.

Padahal, tuturnya, aset wakaf bisa digerakkan ke sektor produktif, di antara-nya untuk produksi bidang pertanian, perkebunan, properti, dan rumah sakit. (Dhk/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya