Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Meminimalkan Konflik dengan Pengakuan

24/1/2018 08:20
Meminimalkan Konflik dengan Pengakuan
(MI/LINA HERLINA)

PENGAKUAN hutan adat mampu berperan meminimalikan konflik. Kepala Desa Jagaraksa Kabupaten Lebak, Jaro Wahid, mengatakan sebelum turunnya SK hutan adat masyarakat Kasepuhan Karang pada 2016, gesekan dengan Perum Perhutani selaku pihak pengelola hutan negara kerap terjadi.

Masyarakat Kasepuhan, ujarnya, saat ini bisa lebih aman mengakses hutan tanpa ancaman kriminalisasi. "Kami merasakan ketenangan dan bisa memikirkan sampai 30 tahun ke depan seperti apa. Saya selaku yang dapat mandat untuk mengurusi hutan adat sekaligus kepala desa, sudah membikin beberapa rencana komunitas di sektor hasil hutan nonkayu seperti buah-buahan. Jadi, ada fungsi konservasi dan lain sebagainya," ujarnya dalam diskusi kelompok terarah bertajuk Konstitusionalitas Hutan Adat yang digelar Research Center Media Group di Jakarta, Senin (22/1).

Senada, Bupati Lampung Tengah Mustafa dalam kesempatan yang sama menyatakan kehadiran pemerintah daerah dalam mencegah konflik perhutanan diperlukan. Pemda harus bisa menjadi mediator menggunakan pendekatan adat dalam menyelesaikan sengketa.

"Ketika pemerintah tidak hadir maka semua orang akan hadir di hutan. Mereka akan bercocok tanam di hutan, menyatakan memberlakukan hukum rimba sehingga sesama penghuni hutan itu nantinya akan berebut wilayah," ucapnya

Sementara itu, Bupati Sorong Papua Barat Johny Kamuru mengatakan kondisi kebijakan transmigrasi di era 1980-an membuat masyarakat adat terpinggirkan. Di daerahnya, lanjut dia, sebagian tanah-tanah adat dikuasai kelompok transmigran karena sewaktu itu pemerintah menggunakan wilayah adat untuk penempatan para pendatang.

"Melalui lembaga masyarakat adat, mereka (masyarakat adat) meminta supaya tanah-tanah adat yang sekarang dikuasai oleh transmigran itu dikembalikan diakui sebagai hak adat dari masyarakat adat," Menurutnya, kebijakan pengakuan hutan adat juga perlu mempertimbangkan potensi konflik antara masyarakat adat lokal dan para pendatang. (Dhk/H-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya