Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Kemkominfo Blokir Aplikasi Bermuatan LGBT

MICOM
18/1/2018 16:18
Kemkominfo Blokir Aplikasi Bermuatan LGBT
(Ilustrasi)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika mengirimkan permintaan kepada Google untuk menghentikan 73 aplikasi bermuatan LGBT (lesbian, Gay, Bisexual and Transgender) serta memblokir 15 DNS (domain name system) dari 15 aplikasi LGBT di Google Play Store.

"Senin (15/1) lebih dari 70 aplikasi sudah kami minta Google untuk diblok.
Ada aplikasi yang pindah terus dan sudah menggunakan DNS lebih dari enam
kali," kata Menteri Kominfo Rudiantara di Gedung Kemkominfo, Jakarta,
Kamis (18/1).

Salah satu aplikasi bermuatan LGBT, tutur Rudiantara, telah diblokir pada 2016, kemudian berpindah DNS dan telah diblokir lagi oleh Kemkominfo. Setelah diblokir, aplikasi itu berpindah DNS lagi pada 2018 sehingga Kemkominfo meminta Google untuk menghentikan lagi.

Rudiantara mengatakan Kemkominfo akan terus memantau aplikasi berkonten
negatif di internet, termasuk kegiatan yang melanggar norma kesusilaan. "Kami harus pantau terus. Saat muncul, kami blok, muncul kami blok lagi. Tidak pernah berhenti perangi itu," kata dia.

Selama Januari 2018, dari hasil penelusuran dan pengaduan masyarakat, sejumlah 169 situs LGBT yang bermuatan asusila telah diblokir. Selain itu, terdapat 72.407 konten asusila pornografi yang telah ditangani pada Januari 2018.

Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat tidak menggunakan aplikasi yang
tidak sesuai dengan norma sosial budaya bermasyarakat di Indonesia. Penyelenggara konten global dan nasional juga diimbau aktif dalam menjamin
ketersediaan konten positif dan menekan jumlah konten negatif.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya