Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Orang Utan Dikubur tanpa Diautopsi

18/1/2018 10:45
Orang Utan Dikubur tanpa Diautopsi
(ANTARA/SEPTIANDA PERDANA)

AKTIVIS lingkungan menyayangkan keputusan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terburu-buru mengubur mayat orang utan tanpa kepala yang ditemukan mengambang di Sungai Barito, Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Senin (15/1).

Hal itu berpotensi membuat pengusutan kasus tersebut tidak maksimal.

"Penguburan jenazah orang utan terkesan seperti penguburan segera sehingga kemungkinan tersangka kasus ini tidak bisa dilacak lagi," kata Program Manager Perlindungan Habitat, Centre for Orang Utan Protection (COP), Ramadhani, kemarin.

Menurut dia, seharusnya BKSDA proaktif membongkar kasus kejahatan tersebut, antara lain melalui autopsi sebagai langkah awal.

Apalagi, BKSDA Kalteng mempunyai mitra yang memiliki kemampuan dalam hal tersebut, antara lain Yayasan BOSF, OFI, dan COP.

"Ini sangat disayangkan. Pemeriksaan mayat (orang utan) oleh dokter hewan akan menjadi data tambahan yang sangat ilmiah dalam mengungkap penyebab kematian. Apalagi mayat tersebut ditemukan dalam kondisi sangat tidak wajar," ujarnya.

Ramadhani mengungkapkan penemuan mayat orang utan yang mengapung di sungai merupakan yang kedua kali.

Sebelumnya, pada Mei 2016 mayat orang utan juga ditemukan mengapung di Sungai Sangatta, Kalimantan Timur.

Saat itu, mayat yang dievakuasi kepolisian dinekropsi untuk mengetahui penyebab kematian. Namun, pembunuhnya tidak terungkap.

Kepala BKSDA Kalteng Adib Gunawan mengatakan mayat orang utan segera dikubur karena kondisinya sudah rusak.

Bila tidak segera dikubur, dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit yang dapat membahayakan warga sekitar dan petugas.

"Karena saat itu petugas juga sangat terbatas jumlah dan kelengkapan alat pendukungnya," katanya.

Meski begitu, ujarnya, pe-nguburan tetap dilakukan setelah polisi dan tim BKSDA selesai mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan. Data dan informasi tersebut sudah dinilai cukup untuk melakukan penyelidikan.

"Kasus itu terus ditindaklanjuti. Kami dan polisi bekerja sama dan prosesnya masih panjang. Kami juga mengedukasi dan mengimbau warga agar peristiwa itu tidak terulang," tuturnya.

Selain itu, dikatakan Adib, autopsi juga masih mungkin dilakukan kelak bila dibutuhkan.

Hal itu dapat dilakukan dengan menggali kembali kuburan orang utan jika memang harus dilakukan autopsi.

Terkait dengan itu, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup Wiratno mengatakan sudah mengistruksikan untuk mengautopsi orang utan.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih jauh atas matinya orang utan tersebut.

Ia berharap hari ini autopsi sudah dapat dilakukan.

Ia mengakui faktor lokasi dan minimnya sumber daya manusia kerap menjadi kendala dalam menangani kasus hewan di beberapa daerah.

Bila akhirnya harus segera dikubur, ujarnya, hal itu dipastikan setelah polisi selesai memeriksa guna menyusun berita acara pemeriksaan. (Pro/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya