Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Kemenkes: Kasus Baru Difteri Di Lima Provinsi

MICOM
14/1/2018 22:03
Kemenkes: Kasus Baru Difteri Di Lima Provinsi
(ANTARA)

KEMENTERIAN Kesehatan menemukan 21 kasus baru difteri yang terjadi di lima provinsi pada periode 1-13 Januari 2018.

Menurut Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Elizabeth Jane Soepardi di Jakarta, Minggu (14/1) provinsi tambahan yang terdapat kasus baru ialah Lampung dan Aceh. Adapun tiga provinsi lainnya terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Kasus baru terjadi di Lampung yakni di Kota Bandar Lampung. Kalau di Aceh itu di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Kabupaten Pidie," kata Jane.

Dia menjelaskan kasus difteri baru dilaporkan terjadi di seluruh wilayah DKI Jakarta. Sementara untuk Provinsi Banten terjadi di Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan, dan kasus pertama di Kota Cilegon.

Jane mengatakan Jawa Barat masih menjadi kasus terbanyak yang terjadi di wilayah Bogor, Ciamis, Tasikmalaya, dan Cianjur.

Sebelumnya dilaporkan data kasus difteri baru per tanggal 9 Januari sebanyak 14 kasus di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sebanyak 85 kabupaten-kota yang pada 2017 terjadi kejadian luar biasa (KLB) difteri tercatat sudah tidak ada kasus baru.

Kasus KLB difteri bisa dikatakan selesai pada suatu wilayah apabila tidak ditemukannya lagi kasus baru dalam jangka waktu 30 hari semenjak kasus difteri terakhir terjadi.

Untuk saat ini kasus difteri yang paling terakhir terjadi di suatu wilayah ialah 31 Desember 2017. Sehingga ketetapan pencabutan status KLB difteri di suatu wilayah paling tidak pada 31 Januari.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya