Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

RI Perlu Punya Pusat Manuskrip Keagamaan

11/1/2018 13:30
RI Perlu Punya Pusat Manuskrip Keagamaan
(ANTARA/SYAIFUL ARIF)

MANUSKRIP keagamaan di Tanah Air yang tersebar di seantero negeri perlu dijaga dan dirawat sebagai warisan kultural Indonesia.

Oleh karena itu, Kementerian Agama berencana mendirikan Pusat Kajian Manuskrip Keagamaan Nusantara untuk mendokumentasikan naskah-naskah religi yang ada di Indonesia.

"Sudah semestinya Indonesia sebagai negara yang begitu besar punya Pusat Kajian Manuskrip Keagamaan Nusantara. Manuskrip keagamaan masih sangat banyak tersebar di masyarakat hingga dewasa ini. Puluhan ribu manuskrip berada dalam kondisi yang memperihatinkan," kata Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin di Jakarta, Selasa (9/1).

Ia mengatakan, perlindungan manuskrip harus dimulai secara bertahap mulai dari pencarian, pengumpulan, digitalisasi naskah, hingga pembuatan film dokumenter sebagai bentuk konservasi warisan budaya.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Abd Rahman Mas'ud menambahkan, kebutuhan untuk memiliki pusat kajian manuskrip setidaknya didasari lima alasan.

Pertama, karena marak terjadi tahrif (penggubahan isi kitab) sejak 1970-an.

Kedua, Indonesia merupakan negara yang kaya manuskrip keagamaan, tapi juga rawan bencana alam sehingga potensial berdampak pada rusak bahkan lenyapnya naskah.

"Ketiga, konservasi manuskrip keagamaan telah lama dikerjakan tetapi belum maksimal untuk kebutuhan riset dan produksi ilmu pengetahuan. Keempat, banyak naskah yang telah didigitalisasi, tetapi belakangan hancur, hilang, dan bahkan dijual ke luar negeri," paparnya.

Kelima, terjadinya pergeseran paradigma kajian Islam dari Timur Tengah ke Asia Tenggara, khususnya Indonesia.

Ia mengatakan, Islam Indonesia yang khas dan majemuk, sejatinya bisa menjadi referensi dunia terutama dalam hal artikulasi Islam dengan budaya, politik, ekonomi, dan kearifan lokal. (Dhk/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya