Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ANGKA kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang 2017 mengalami peningkatan.
Hal itu terlihat dari jumlah permohonan perlindung-an kasus tersebut yang diajukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, kemarin, menerangkan sepanjang 2017 terdapat 111 permohonan perlindungan atau mengalami peningkatan hampir dua kali lipat bila dibandingkan dengan 2016, yakni 62 permohonan.
"Catatan di kami menunjukkan kenaikan kasus kekerasan seksual. Angka tersebut dipastikan lebih besar jika memperhitungkan dark number dan korban yang tidak melapor ke LPSK," ujar Abdul.
Senada disampaikan Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Menurut dia, pihaknya tidak tinggal diam dan tetap proaktif dalam mengantisipasi persoalan tersebut.
Antara lain dengan menjemput bola kepada korban, seperti yang dilakukan pada kasus dugaan pencabulan terhadap siswi TK (taman kanak-kanak) di wilayah Bogor Agustus silam.
Ia mengungkapkan, selama 2017 LPSK melakukan 99 kali upaya proaktif kepada saksi maupun korban, termasuk kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan upaya proaktif kepada korban pencabulan di Tangerang dan anak korban video porno di Jawa Barat."
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan sepanjang tahun lalu LPSK intens melakukan pelayanan kepada korban, saksi, justice collaborator, dan pelapor.
Tercatat ada 3.168 pelayanan yang diberikan, seperti perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, rehabilitasi medis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial, serta fasilitasi restitusi dan kompensasi.
Hal tersebut termasuk 347 layanan untuk anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Ia menyebutkan, masih ada beberapa kendala yang dihadapi korban, termasuk kasus yang tidak diproses aparat penegak hukum.
Guna mengatasi problematika itu LPSK akan berkoordinasi agar kasus yang sempat mandek segera dituntaskan. (Gol/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved