Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

7 Spesialisasi Kedokteran Wajib Kerja di Daerah

11/1/2018 12:30
7 Spesialisasi Kedokteran Wajib Kerja di Daerah
(ANTARA/ERIC IRENG)

JUMLAH dokter spesialis yang akan diikutkan dalam Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) untuk ditempatkan di rumah sakit di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) akan ditambah dari lima spesialis menjadi tujuh.

"WKDS akan kami perluas dari semula lima spesialis, yakni spesialis kebidanan, anak, internis, dan anestesi bedah, menjadi tujuh, yaitu dengan menambah dokter spesialis patologi klinik dan radiologi. Kami sedang dipertimbangkan juga menempatkan patologi anatomik," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan,

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Usman Sumantri di Jakarta, kemarin.

Sejak Januari 2017, para dokter yang telah menyelesaikan pendidikan spesialis diwajibkan bekerja di rumah sakit milik pemerintah, khususnya di daerah.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4/2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.

Selain itu, ujarnya, pemerintah juga menargetkan akan mengirim 18.185 tenaga kesehatan ke daerah pada tahun ini.

Tujuannya mengatasi maladistribusi tenaga kesehatan yang banyak terpusat di perkotaan.

Diperkirakan, ada 1.000 lulusan baru tenaga kesehatan yang akan dikirimkan dalam waktu dekat.

Pengiriman tenaga kesehatan juga mencangkup program Nusantara Sehat.

Pada tahun ini, tutur Usman, akan dikirim 150 tim tenaga kesehatan ke daerah terpencil, terluar, dan tertinggal.

Adapun jumlah peserta tim Nusantara Sehat tahun ini ditargetkan 3.835 peserta.

"Satu tim Nusantara Sehat terdiri dari tujuh hingga sembilan orang tenaga kesehatan dengan keilmuan yang berbeda," imbuhnya.

Untuk Prog-ram WKDS, tambah Usman, Kemenkes mengalokasikan anggaran Rp20 miliar dan untuk program Nusantara Sehat Rp113 miliar. (Ind/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya