Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Perpuhi Pastikan Kenaikan Tarif Umrah Akibat PPN

MICOM
04/1/2018 17:31
Perpuhi Pastikan Kenaikan Tarif Umrah Akibat PPN
((AP Photo/Amr Nabil))

PERHIMPUNAN Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) memastikan adanya kenaikan tarif umrah akibat dikeluarkannya aturan mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Per 1 Januari 2018 Pemerintah Arab Saudi mengenakan PPN lima persen dari
yang sebelumnya tidak ada PPN, saat ini ada," kata Ketua Perpuhi Kota Solo
Her Suprabu di Solo, Kamis (4/1).

Saat ini, Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan harga bahan bakar minyak
(BBM) yang sebelumnya hanya 0,90 riyal/liter naik menjadi 2,04 riyal/liter.

Her menjelaskan kenaikan tersebut berdampak kepada kenaikan tarif umrah sekitar Rp2,4 juta-3,6 juta/peserta.

Meski demikian, pihaknya memastikan bagi jamaah yang sudah membayar umrah sebelum 1 Januari 2018 tidak dikenakan biaya tambahan. Ia mengatakan untuk penambahan biaya akibat kenaikan PPN dan kenaikan harga BBM tersebut akan ditanggung oleh biro perjalanan umrah.

"Ini sudah menjadi risiko perusahaan, tidak tepat juga jika tambahan ini
dikenakan jamaah yang sudah membayar meskipun dia belum berangkat karena akan sangat memberatkan," katanya.

Terkait dengan hal itu, pada sore ini pihaknya mengadakan pertemuan dengan
seluruh anggota Perpuhi untuk memastikan kebijakan tersebut dilakukan oleh
seluruh anggota mengingat tujuannya untuk meringankan jamaah umrah yang
akan berangkat.

Mengenai pengenaan PPN dan kenaikan harga BBM tersebut, dia berharap
Pemerintah Republik Indonesia lebih proaktif untuk melakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Kami dari asosiasi mendesak pemerintah untuk menegosiasi kebijakan ini. Khusus umrah jangan dibebani pajak karena mereka niatnya ke sana kan untuk
ibadah. Meski demikian kami tidak tahu nanti hasilnya seperti apa," pungkasnya.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya