Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Gerakan 1821 Rekatkan Keluarga

28/12/2017 09:45
Gerakan 1821 Rekatkan Keluarga
(MI/SUMARYANTO)

GERAKAN 1821 yang diinisiasi Kota Padang, Sumatra Barat, yakni agar setiap anggota keluarga di rumah mematikan gawai pada pukul 18.00-21.00, perlu ditiru kota lain.

Gerakan itu dinilai positif untuk lebih merekatkan hubungan orangtua dan anak.

"Kami ingin menularkan hal-hal yang baik dari Kota Padang untuk dicontoh daerah lain. Saya rasa gerakan 1821 menjadi praktik yang baik," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny Rosalin, di Padang, kemarin.

Menurut dia, dengan program tersebut, orangtua dapat memberikan perhatian lebih kepada anak sebab ketika gawai dimatikan, konsentrasi orangtua bisa lebih penuh diberikan untuk anak.

Gerakan 1821 ialah imbauan kepada orangtua untuk tidak menggunakan gawai selama 3 jam, yaitu pukul 18.00-21.00 WIB.

Selama itu orangtua dianjurkan untuk bermain, belajar, dan mengobrol dengan anak.

"Orangtua bisa mengajak anaknya bermain apa saja, seperti permainan tradisional. Orangtua juga dapat menemani anak belajar dan mengaji sehingga para orangtua dapat lebih dekat dengan anak."

Pada kesempatan itu, Lenny juga mengapresiasi rencana Kota Padang untuk membuat pusat olahraga dan budaya seluas 50 hektare sehingga anak-anak dapat menghabiskan waktu luang di tempat tersebut.

"Ini salah satu langkah bagus, memberi anak-anak tempat berkreativitas sehingga mereka tidak akan melakukan tindakan negatif seperti tawuran."

Selain Gerakan 1821, Kementerian PPPA mengangkat program jam wajib belajar yang dibuat Kota Surakarta, Jawa Tengah, untuk ditiru daerah lain.

"Di Solo, setelah isya anak-anak harus belajar, dan orangtua dapat menegur anak orang lain jika pada jam tersebut ada anak yang berkeliaran di luar rumah. Program tersebut sudah dimulai sejak Pak Joko Widodo menjadi Wali Kota Solo," kata dia. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya