Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Dana Nontunai KIP Dorong Siswa Berhemat

Syarief Oebaidillah
20/12/2017 07:33
Dana Nontunai KIP Dorong Siswa Berhemat
(ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO)

KARTU Indonesia pintar (KIP) yang berisi dana pendidikan untuk siswa mengalami inovasi sepanjang 2017, salah satunya pemberian secara nontunai. Penyaluran dana KIP secara nontunai memiliki kelebihan, yakni mendorong siswa berhemat.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, jika dana pendidikan pemegang KIP diberikan secara tunai, akan mendorong siswa untuk membelanjakan seluruh dana yang diterima. Sebaliknya, dengan disalurkan secara nontunai, siswa akan menggunakan dana sesuai kebutuhan. Jika terdapat sisa dana, akan tetap ada di rekening simpanan sebagai tabungan.

"Terobosan terbaru dari pemberian KIP dalam bentuk simpanan pelajar dilengkapi kartu ATM. Dengan ini Kemendikbud terus mendorong transaksi nontunai," kata Muhadjir dalam Taklimat Media Kilas Balik Kinerja Kemendikbud 2017 dan Rencana Kerja 2018, kemarin.

Ia mengungkapkan upaya pemberian kartu ATM untuk penyaluran biaya pendidikan pemegang KIP awalnya tergolong sulit karena terganjal peraturan batas usia minimal seseorang boleh memiliki rekening bank.

Akan tetapi, ujar Muhadjir, melalui sinergi dan negosiasi antara Kemendikbud dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), siswa yang masih anak-anak diperbolehkan memiliki rekening bank untuk penya-luran KIP. Mendikbud juga mengatakan penggunaan kartu ATM membuat siswa mengenal transaksi nontunai sejak dini.

Pada kesempatan itu ia mengatakan program prioritas Kemendikbud berdasarkan penjabaran dari implementasi Nawa Cita ialah Program Indonesia Pintar (PIP), Revitalisasi Pendidikan Kejuruan, dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), serta peningkatan ujian nasional (UN).

Tahun ini, ujar Mendikbud, target penerima PIP diperluas dengan menambah jumlah penerima manfaat, menjangkau anak-anak yatim, yatim piatu, anak-anak yang tinggal di panti asuhan, serta peserta didik nonformal.
"Ini upaya perwujudan bahwa negara harus memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan," katanya.

Pendidikan kesetaraan

Berdasarkan data hingga 11 November lalu, pemerintah telah menyalurkan KIP untuk 7.778.963 siswa jenjang sekolah dasar (SD), 3.244.134 siswa sekolah menengah pertama (SMP), 1.037.351 siwa sekolah menengah atas (SMA), dan untuk 1.436.186 siswa jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK).

Adapun data yang dimiliki Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat, jumlah peserta didik program pendidikan kesetaraan mencapai 775.300 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 500 ribu di antara-nya ialah target utama pada 2017 sebagai calon penerima PIP, dengan usia penerima kurang dari 21 tahun.

Selanjutnya, pada Program Revitalisasi Pendidikan Kejuruan dan Keterampilan yang bertujuan kemandirian bangsa, revitalisasi dilakukan sesuai dengan kebutuhan industri. Hal itu dilakukan melalui penyesuaian struktur kurikulum yang selaras dengan dunia usaha dan dunia industri serta Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, sebanyak 12.750 guru telah dilatih menjadi guru produktif, juga dilakukan perekrutan 15.000 guru Program Keahlian Ganda. Kemendikbud juga bekerja sama dengan delapan kementerian/lembaga dan 16 industri. Selain itu, 3.574 industri telah bekerja sama dengan pihak SMK. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya