Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

KLHK dan KPK Telusuri Peredaraan Kayu Illegal di Papua

Putri Rosmalia Octaviyani
09/12/2017 14:00
KLHK dan KPK Telusuri Peredaraan Kayu Illegal di Papua
(Ilustrasi--- ANTARA/ M Yamin Geli)

MARAKNYA illegal logging dan peredaran kayu ilegal di Papua menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tim Direktort Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK dan KPK sejak beberapa hari belakangan turun langsung ke lapangan di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi untuk menelusuri dugaan tersebut.

Di beberapa tempat terpisah, tim KLHK dan KPK menemukan beberapa jenis bukti peredaran kayu ilegal. Di antaranya, 845 potong kayu Merbau diduga milik di CV MJ, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura. Saat ini ada dua kasus illegal logging di Papua yang ditangani penyidik KLHK sedang berproses di PN Jayapura: CV Rizki Mandiri Timber dan PT Mansinam Global Mandiri.

Salah satunya Tim Data Ditjen Gakkum KLHK juga menunjukkan dalam 3 tahun terakhir di tingkat nasional ada 157 kasus illegal logging sudah disampaikan berkasnya ke pengadilan (P21). KLHK juga bekerjasama dengan kepolisian ada 48 kasus penyidikan illegal logging oleh Polri difasilitasi oleh KLHK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, KPK mendukung tata kelola hutan yang baik dan langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KLHK. Menindaklanjuti temuan peredaran kayu illegal ini, KPK berinisiatif membuat pertemuan dengan berbagai pihak terkait di Kantor Bupati Kabupaten Jayapura. Pertemuan dihadiri Sekda Provinsi Papua, Bupati Sarmi, Bupati Jayapura, dan Bupati Keerom.

“Kawasan hutan Papua penting bagi Indonesia dan dunia. Penanganan kayu ilegal di Papua harus dilakukan sangat serius karena menyebabkan kerugian negara. Kebijakan, tata kelola dan praktik pengelolaan hutan yang tidak benar bisa mempengaruhi indeks persepsi korupsi Indonesia,” ujar Saut Situmorang di Jayapura, kemarin.

Saut Situmorang juga menyampaikan bahwa KPK akan mendukung KLHK untuk menelusuri keberadaan kayu ilegal yang berasal dari Papua. Indikasi yang ada menunjukkan kayu illegal ini dari Papua masuk ke Pulau Jawa melalui Surabaya dan Semarang.

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyambut baik langkah koordinasi dan supervisi ini. Kerja bersama KLHK, KPK, pemerintah provinsi dan kabupaten serta Polri dan TNI tersebut penting dan strategis untuk memperkuat upaya penegakan hukum dan memperkuat tata kelola kehutanan di Papua.

“Kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya peredaran kayu ilegal dan illegal logging merupakan kejahatan luar biasa, tanpa penegakan hukum yang tegas tidak akan ada efek jera,” kata Rasio Ridho Sani, di Jayapura, Sabtu (9/12). (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya