Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kasus Kekerasan Siswa di Bogor, Mendikbud Ultimatum Sekolah

Syarief Oebaidillah
28/11/2017 19:01
Kasus Kekerasan Siswa di Bogor, Mendikbud Ultimatum Sekolah
(thinkstock)

MENDIKBUD Muhadjir Effendy mengultimatum kepala sekolah dan guru di wilayah Bogor agar lebih serius memperhatikan siswanya. sehingga tidak terulang lagi kasus kekerasan siswa yang meninggal secara sia sia

" Saya kira ada masalah di Bogor ,karena kasus siswa meninggal akibat kekerasan dan perkelahian ini bukan yang pertama. Maka saya mohon kepala sekolah dan guru lebih memperhatikan siswanya, jangan ada lagi korban sia sia," kata Muhadjir didampingi Direktur Pembinaan SMP Kemendikbud Supriano pada pertemuan dengan kepala sekolah dan guru se- Kabupaten Bogor di Yayasan Pendidikan Al Madina, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11). Turut hadir Bupati Bogor, Nurhayati, Kepala Dinas Pendidkan Kabupaten Bogor, Luthfie sam, dan ratusan kepala sekolah dan guru se- Bogor.

Untuk diketahui, Jumat (24/11) terjadi duel sekelompok siswa dua sekolah SMP di Kabupaten Bogor yang mengakibatkan seorang siswa meninggal. Duel maut ala gladiator juga terjadi di Bogor antara siswa dua sekolah SMA yang berujung kematian .

Muhadjir mengingatkan kepala sekolah adalah manajer dan otak sekolah dan sudah seharusnya menjalankan tugas dan amanah dengan baik. Kendati siswa telah beraktivitas di luar sekolah, pihak sekolah tidak dapat lepas tangan begitu saja. "Jadi saya tidak mau lagi terjadi kasus kekerasan seperti ini. Jadikan ini yang terakhir. Jika masih terjadi lagi saya akan minta tanggungjawab sekolah karena terlalu mahal," tegas Muhadjir.

Dia juga meminta guru dan kepala sekolah tidak khawatir dalam mendisiplinkan siswa serta jangan takut dilapori. Menurut dia, Dewan Pendidikan setempat bersama kepala sekolah harus waspada dan menelusuri setiap kasus yang terjadi agar dapat dideteksi dan diantisipasi.

Lebih lanjut Muhadjir menjelaskan berdasarkan PP No 19 tahun 2017 tentang Guru mengatur guru berada di sekolah delapan jam dan selama lima hari . Dengan begitu posisi guru terutama guru PNS memiliki beban yang sama Aparatur Sipil Negara (ASN) lain.

"Artinya guru tidak boleh santai lagi dan melalui Penguatan Pendidkan Karakter atau PPK ,guru harus sering bersama dengan siswa nya ," tegasnya.

Usai acara tersebut Mendikbud menyempatkan diri menjenguk siswa SMP pelaku duel maut yang tertangkap di Mapolres Bogor. Namun acara tersebut berlangsung tertutup.

Pengawasan

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Indonesia (KPAI) mengungkapkan kasus tarung ala gladiator di Jawa Barat sudah terjadi tiga kali, yaitu di kota Bogor yang melibatkan siswa SMA yang menewaskan Hilarius, di Sukabumi yang melibatkan siswa SMP dan di Kabupaten Bogor yang menewasakan MRS sebagai korban.

Berdasarkan kasus-kasus tersebut, KPAI bersama Kemendikbud memutuskan turun bersama melakukan pengawasan langsung dan investigasi pada selasa, 28 November 2017. Menurut Komisioner KPAI Retno Listiyarti , saat menggali keterangan dari sekolah, terungkap ternyata korban sebenarnya berinisial MRS (bukan ARS).

Menurut para guru dan teman-teman nya, MRS adalah pribadi yang pendiam dan alim, tetapi sangat penolong. MRS adalah ketua kelas 9B di sekolahnya. Banyak rekan-rekannya di sekolah yang menangis ketika mengetahui kematian tragis MRS.

MRS menurut keluarganya juga anak yang baik dan pandai mengaji. Bahkan kerap. Memgajari mengaji anak-anak di sekitar tempat tinggal korban. Karena pandai mengaji tersebut, korban dinilai kawan-kawannya pandai ilmu kebal, padahal tidak.

Inilah yang membuat korban terlibat atau mungkin dilibatkan dalam tarung tersebut. Dijelaskan , di kalangan masyarakat sekitar masih banyak yang mempercayai ilmu kekebalan tubuh tersebut, karena secara geografis Rumpin berbatasan langsung dengan Banten.

Saat ini, kasus dilimpahkan dari Polsek Rumpin ke Polres Kabupaten Bogor. Menurut kepolisian, saat ini tahapan kasus sudah dinaikkan menjadi penyelidikan dan satu pelaku sudah diamankan di Polres Kabupaten Bogor untuk pemeriksaan.

KPAI, lanjut dia, akan memastikan penggunaan UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) terhadap pelaku dalam kasus ini. “Peristiwa tarung gladiator ini kemungkinan besar terjadi diantaranya karena lemahnya pengawasan orang dewasa, baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat, mengingat kejadiannya sore hari dan terjadi di lapangan di tempat terbuka.

Tarung semacam ini umumnya terjadi di luar sekolah dan di luar jam sekolah, sehingga pengawasan harus melibatkan orangtua dan masyarakat sekitar,”ujarnya. Seharusnya, ungkap Retno, orang tua memiliki kepekaan karena tarung semacam ini biasanya direncanakan jauh hari, pasti ada perubahan perilaku anak.

Masyarakat juga seharusnya peka jika melihat ditempat umum terdapat lebih dari 10 anak berkumpul, seharusnya dibubarkan atau segera lapor pihak berwenang, seperti RT/RW atau kepolisian, sehingag bisa dicegah.

“Kita minta masyarakat jangan cuek pada fenomena ini. Sekolah, khususnya guru juga memiliki kepekaan terhadap anak yang berpotensi terlibat tarung semacam ini, ” tegasnya,

Menurut Retno yang ketika menjabat Kepala Sekolah SMAN # Jakarta pernah menangani kasus kekerasan siswa, bahwa keterlibatan siswa senior dan alumni sangat mungkin dalam skenario tarung gladiator.

Menyinggung masalah adu kekebalan yang diyakini oleh anak-anak tersebut , ia berpendapat merupakan salah satu indikasi bahwa pendidikan kita tidak kritis dan analitis. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya