Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kemenperin Kaji Investment Allowance 200% untuk Dorong Pendidikan Vokasi

Gabriela Jessica Restiana Sihite
27/11/2017 13:19
Kemenperin Kaji Investment Allowance 200% untuk Dorong Pendidikan Vokasi
(Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ---ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

KEMENTERIAN Perindustrian tengah mengkaji insentif pajak bagi industri yang mau berinvestasi di sektor pendidikan vokasi. Tujuannya, untuk menyediakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia siap kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan usulan kebijakan tersebut diadopsi dari Thailand yang saat ini sedang menggenjot industri vokasi dan yang berbasis inovasi. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan memberatkan APBN yang anggarannya terbatas.

"Kita dan Thailand sama, tapi mereka lebih agresif mengembangkan sektor ini dengan memberikan investment allowance 200%. Jadi, kalau industri menginvestasikan Rp500 juta untuk vokasi, akan diberikan fasilitas Rp1 miliar yang nantinya akan menjadi pemotong pajak," papar Airlangga dalam FGD Kadin di Jakarta, Senin (27/11).

Airlangga mengatakan kebijakan itu akan dibuat karena kondisi sektor pendidikan Indonesia masih kalah jauh dengan negara lain di dunia. Berdasarkan survei World Economic Forum, industri sektor kesehatan dan pendidikan Indonesia menempati ranking 94 dari 144 negara. Padahal, menurutnya, sektor tersebut menjadi kunci pertumbuhan industri nasional.

Karena itu, butuh sinergi (link and match) antara sekolah kejuruan dan industri. Airlangga menyebut sudah lebih dari 500 industri dan 1300 sekolah menengah kejuruan (SMK) yang terintegrasi hingga saat ini.

Pun, beberapa perusahaan multinasional disebutnya sudah mengutarakan niat untuk berinvestasi vokasi di Indonesia. PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN/Samsung) berniat akan membangun Samsung Institute dan sudah menggandeng 22 SMK di Jawa Timur. Selain itu, Coca-Cola Amatil Indonesia akan bekerja sama dengan 5 SMK di Palembang, Sumatra Selatan.

"Perusahaan Amerika yang mau investasi di Cikarang juga akan link and match dengan vokasi sambil mereka membangun pabrik. Jadi saat sudah berproduksi, tenaga kerja sudah disiapkan," paparnya.

Selain insentif bagi investasi vokasi, Kemenperin juga tengah mengkaji insentif untuk industri berbasis inovasi dan padat karya berorientasi ekspor.

Dengan skema yang serupa, industri berbasis inovasi diwacanakan mendapatkan insentif pajak hingga 300%. Menurut Airlangga, berbagai industri, terutama farmasi dan kosmetik sangat membutuhkan insentif guna meningkatkan research and development (R&D).

Sementara itu, industri padat karya berorientasi ekspor akan diberi insentif berdasarkan jumlah tenaga kerja. "Misalnya, kalau dia pekerjakan 1.000, 3.000, atau diatas 5.000 tenaga kerja, akan dibuat skema insentif tersendiri. Rentang insentifnya masih dibahas," tukasnya.

Airlangga mengatakan wacana kebijakan itu sudah diutarakan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia berharap usulan itu bisa teralisasi pada kuartal I 2018.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Johnny Darmawan menilai insentif bagi investasi vokasi akan meningkatkan jumlah tenaga kerja tersertifikasi. Dengan begitu, tenaga kerja Indonesia diakui dan bisa bekerja di luar negeri.

Adapun Presiden Joko Widodo sudah menargetkan 1 juta tenaga kerja yang tersertifikasi pada 2019.

"Kebijakan itu akan menyelesaikan permasalahan kualitas SDM kita selama ini. Industri bisa melaju tumbuh lebih cepat," imbuh Johnny. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya