Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Operasional 25 PTS Dihentikan

Syarief Oebaidillah
16/10/2017 07:24
Operasional 25 PTS Dihentikan
()

KEMENTERIAN Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) telah memberhentikan operasional 25 perguruan tinggi swasta di Indonesia karena sudah tidak memenuhi ketentuan pendirian perguruan tinggi. “Sebanyak 127 perguruan tinggi yang sekarang sedang kami lakukan, sebanyak 25 PTS di antaranya sudah kami berhentikan,” kata Menristek dan Dikti Mohamad Nasir di Bandung, Minggu (15/10).

Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang memilah di antara 102 perguruan tinggi terkait dengan pemberhentian operasional. Bahkan, ada beberapa yang tinggal menunggu SK. Menurut dia, penutupan itu berdasarkan beberapa faktor, seperti tidak bisa mengelola perguruan tinggi dengan baik, sudah tidak ada mahasiswa, dan terakhir terdapat kecurangan-kecurangan saat pelaksanaan operasional kampus.

Sebelum menutup, pihak Kemenristek dan Dikti sempat memberikan teguran agar perguruan tinggi yang bermasalah segera memperbaiki kinerja. Akan tetapi, beberapa di antaranya mengabaikan peringatan tersebut sehingga pemerintah terpaksa menutupnya.

“Kalau itu dilakukan proses pembelajaran enggak benar harus kami peringatkan. Kalau sudah diperingatkan berkali-kali dan tidak dijalankan, mereka tidak bisa lagi diperbaiki. Ini harus dihentikan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, sudah sepatutnya mencetak lulusan-lulusan terbaik. Hal ini untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan mampu bersaing di pasar global.

Dengan penutupan perguruan tinggi yang bermasalah, kata dia, semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia yang harus mengejar ketertinggalan dengan negara tetangga.

“Mutu pendidikan tinggi harus kita tingkatkan, jangan sampai kita meluluskan lulusan abal-abal. Akan tetapi, harus meluluskan lulusan yang terbaik,” katanya. Di sisi lain, salah satu upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan, yakni dengan mendorong penggabungan kampus-kampus yang masih dalam satu yayasan. “Kami dorong perguruan tinggi ke depan makin kuat. Mereka sendiri yang ingin merger. Saya sendiri akan fasilitasi,” katanya.

Komersialisasi
Dia juga ingin kalangan perguruan tinggi di Tanah Air tidak terjebak pada komer­sialisasi dan berorientasi pada profit atau keuntungan semata. Namun, harus tingkat kan kualitas dan kompetensi. “Tidak ada itu komersialisasi. Perguruan Tinggi tidak boleh mencari keuntungan semata. Keuntungan boleh ada secara wajar namun bukan sifatnya komersialisasi. Tapi untuk operasional.”

Ketua Forum Rektor Indonesia Suyatno juga sepakat kalangan perguruan tinggi yang semata mengejar keuntungan akan ditinggalkan mahasiswanya, “Kita harusnya mengejar mutu bukan keuntungan sebab nanti lulusan tak bermutu akan merugikan masyarakat juga,” cetusnya. Suyatno yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA menambahkan dalam menyelenggarakan pendidikan, pihaknya Muhammadiyah tetap berpegang teguh dari misi perjuangan dakwah dan sosial pendirinya, KH Ahmad Dahlan. Hemat dia, membangun sekolah dan PT itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk menjadikan Indonesia lebih baik. Konteks sekarang untuk Indonesia berkemajuan. “Sehingga Muhammadiyah tidak akan mungkin menyelenggarakan pendidikan asal-asalan. Dan ini sudah terbukti dalam menyelenggarakan, dan diakui oleh pemerintah. Bukan hanya nasional juga internasional,” tegas Suyatno. (H-5)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya