Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Panduan Peliputan Kekerasan pada Perempuan Disusun

10/10/2017 09:30
Panduan Peliputan Kekerasan pada Perempuan Disusun
()

KOMISI Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Dewan Pers tengah menyusun buku panduan bagi para jurnalis, cetak, online, ra­dio maupun televisi dalam peliputan kasus terkait keke­rasan terhadap perempuan dan anak.

Buku panduan itu dibuat untuk membantu kerja para jurnalis agar melakukan peliputan dengan tepat, sesuai kaidah dan kode etik.

“Buku pedoman ini disusun karena masih banyak karya jurnalistik yang cenderung liberal dan diskriminatif serta eksploitatif dalam menyampaikan kasus-kasus yang terkait kekerasan seksual terhadap pe­rempuan dan anak. Ada un­sur sensasionalisme yang menempatkan perempuan sebagai obyek, yang kami nilai sarat dengan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amirudin dalam diskusi terbatas di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, sepanjang Ju­li-Desember 2015 terdapat pelanggaran pada pembe­ri­taan kekerasan terhadap pe­rempuan dan anak di sembilan media massa nasional.

Pelanggaran kode etik terbanyak ada­lah, media telah mencampuradukkan fakta dan opini, mengungkap identitas korban dan pelaku anak.

“Bukan itu saja, masih banyak media yang memberita­kan peristiwa cabul dan pra­sangka atau diskriminasi terhadap perempuan. Dalam kasus tertentu, content lesbi­an, biseksual, cenderung menyudutkan dan setereotipe. Ini yang tidak boleh. Sehingga buku pedoman ini kami anggap penting,” tambah Mariana.

Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo menyambut baik inisiatif pembuatan buku pedoman yang nantinya akan mengikat semua wartawan dalam tugas-tugas jurnalistiknya.

“Sama halnya peliputan tentang terorisme, buku pan­duan ini juga memberikan arah­an dan pedoman bagaimana jika ada peliputan tentang keke­rasan yang menyangkut perem­puan dan anak. Itu ada etikanya,” kata Yosef.

Ia berharap dalam buku pe­doman dimuat petunjuk-petunjuk praktis bagaimana melakukan kegiatan jurnalistik yang menyangkut perempuan dan anak.

“Tentu saja dengan kalimat-kalimat posititf dan bukan dengan larangan-larangan yang pada akhirnya saat melakukan tugas, wartawan menggunakan hati nuraninya sendiri atau tidak untuk menyampaikan informasi kepada publik yang memang layak dikonsumsi untuk kebaikan bersama,” katanya. (Ths/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya