Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Sewa Hotel Satu Musim belum Tercapai

05/10/2017 08:26
Sewa Hotel Satu Musim belum Tercapai
(MI/SISWANTINI SURYANDARI)

PANITIA Penyelenggara Ibadah Ha­ji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah mulai membahas rencana penyewaan hotel dengan sistem satu musim untuk pelaksanaan haji tahun depan, khususnya di Madinah.

Awalnya PPIH ingin sepenuhnya adopsi sistem sewa satu musim seperti telah dilakukan di Mekah. Namun, keinginan itu tidak terpenuhi sehingga sangat mungkin akan dilakukan dengan memadukan sewa satu musim dengan blocking time.

Blocking time sebelumnya dila­ku­kan PPIH dalam pengadaan pemondokan di Madinah dan terbilang efi­sien. Namun, sewa paruh musim itu repotkan jemaah dan petugas haji.

Masalah yang timbul dari penyewaan ini, antara lain, koper jemaah terpisah dari pemiliknya selama ber­hari-hari dan penginapan jemaah dalam satu kloter terpencar dengan jarak berjauhan. Kondisi itu menyulitkan petugas haji dalam melayani jemaah.

“Saya diminta Kasubdit Ako­modasi Kementerian Agama Nas­rullah Jasam untuk menyiapkan kemungkinan sewa hotel satu mu­sim,” kata Kepala PPIH Daker Madi­nah Amin Handoyo seperti dilapor­kan wartawan Media Indonesia Siswantini Suryandari dari Madinah, kemarin.

Amin dan tim dari Seksi Perumah­an sudah melakukan pertemuan dengan asosiasi penyedia pondok­an di Madinah (majmuah) pada Senin (2/10). Hasilnya, tidak semua majmuah siap menyediakan hotel dengan penyewaan penuh untuk In­donesia. Mereka sudah te­rikat kontrak dengan negara lain. Apabila sewa semusim diberlakukan, mereka harus menolak jemaah asal negara lain.

“Mereka keberatan. Namun, ada jalan keluarnya, mungkin untuk Indonesia sewanya diberlakukan mulai 5 sampai 28 Zulkaidah,” tutur Amin.

Pada kesempatan berbeda, Kasub­dit Akomodasi Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nasrullah Jasam mengatakan, jika tidak bisa, pilihannya ialah menggabungkan sistem pondokan blocking time dan satu musim. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya