Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Jangan Diskriminasikan Pengidap Hepatitis

03/10/2017 07:56
Jangan Diskriminasikan Pengidap Hepatitis
(ANTARA/DESTYAN SUJARWOKO)

SEBAGIAN penderita hepatitis B dan C masih mendapat perlakuan diskriminatif dan stigma di tempat kerja. Penyakit tersebut masih dianggap sebagai aib. Penderitanya dijauhi karena dicap sebagai sumber penularan.

Perwakilan dari Komunitas Peduli Hepatitis, Marzuita, menyatakan dirinya kerap menerima adu­an diskriminasi penderita hepati­tis di lingkungan kerja. Mulai yang tidak bisa diterima bekerja, tidak bisa naik pangkat, hingga tidak diterima menjadi pegawai tetap apabila diketahui positif menderita hepatitis B atau C.

“Dalam satu tahun, rata-rata bisa ada 10 keluhan diskriminasi di tempat kerja yang kami terima,” ujarnya dalam diskusi kesehatan yang digelar Forum Ngobras di Jakarta, Jumat (29/9).

Marzuita menambahkan kedua penyakit itu masih dianggap sebagai aib atau hal yang menakutkan. Penderita dikucilkan karena dianggap sebagai sumber penularan penyakit. “Saya bahkan pernah menerima surat salah satu SMA di Bogor mengenai persyaratan penerimaan yang menyatakan bahwa calon murid harus bebas dari HIV/AIDS dan hepatitis,” ungkapnya.

Kasyunil Kamal dari Perhimpunan Dokter Spesialis Okupasi (Perdoki) mengatakan screening hepatitis B bukanlah parameter yang harus dilakukan saat rekrutmen kerja.

“Sudah ada surat edaran dari Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan pada 1997 yang meniadakan hepatitis B dalam pemeriksaan kesehatan tenaga kerja. Penderita hepatitis juga sebenarnya tetap bisa produktif,” ucapnya.

Pemeriksaan hepatitis, tambah Kasyunil, hanya diperlukan untuk jenis pekerjaan tertentu seperti bidang medis atau pengolahan makanan. Sementara itu, jenis pekerjaan lainnya tidak memerlukan itu.

“Apalagi pekerjaan kantoran harusnya tidak perlu pemeriksaan. Perusahaan yang masih melakukan itu saya rasa berlebihan karena mereka tidak tahu apa fungsinya,” imbuhnya.

Pada kesempatan sama, Ketua Komisi Ahli Hepatitis Kementrian Kesehatan Rino A Gani menegaskan, meskipun hepatitis B dan C penyakit menular, proses penularannya tergolong sulit.

“Penularannya tidak mudah. Harus melalui kontak darah. Misalnya melalui transfusi darah, jarum suntik, tato, dan tindik. Jadi, stigma di masyarakat dan lingkungan kerja terhadap penderita hepatitis B dan C tidak beralasan,” terangnya.

Menurutnya, saat ini jumlah penderita penyakit hepatitis B dan C sekitar 22 juta orang. (Dhk/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya