Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Perceraian semakin Parah

Indriyani Astuti
02/10/2017 10:15
Perceraian semakin Parah
(MI/RAMDANI)

JIKA dahulu kurangnya wawasan calon pengantin mengenai pernikahan menjadi faktor yang dominan penyebab perceraian, kini seiring zaman semakin diperparah dengan pergeseran sosial di masyarakat.

Parahnya lagi, media sosial juga menjadi alasan perceraian, padahal dahulu kebanyakan merupakan alasan ekonomi. “Ternyata dari kasus-kasus perceraian baik di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah itu tidak melulu perceraian berasal dari masyarakat kalangan miskin, justru di perkotaan terjadi peningkatan yang cukup menghawatirkan. Sejauh mana media sosial (medsos) berpengaruh sudah ditengarai sejak tahun lalu. Pengaruh dari penggunaan medsos yang tidak terkendali menjadi penyebab keretakan dan ketegangan antarpasangan suami istri.

Tapi medsos bukan satu-satunya penyebab perceraian karena minimnya wawasan pasangan tentang pernikahan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Mastuki ketika dihubungi, kemarin.

Kementerian agama, sambung dia, melihat kesiapan dari calon pengantin sangat penting untuk membentuk keluarga yang dapat bertahan lama. Dikatakan Mastuki, meski dari segi usia para pasangan telah memenuhi persyaratan yakni menurut Undang-Undang 1/1974 tentang perkawinan calon pengantin laki-laki berusia 19 tahun dan perempuan 16 tahun, dari sisi kesiapan masih kurang.

“Sehingga ada permasalahan sedikit saja antarpa-sangan dapat menjadi penyebab perceraian,” imbuh dia.

Kursus pengantin
Dengan didasari alasan itu, Kementerian Agama tengah mengintensifkan kursus calon pengantin di seluruh wilayah di Indonesia selama dua tahun terakhir. Kursus itu diberikan langsung kepada mereka yang akan menikah ataupun yang tengah mempersiapkan pernikahan.

Tujuannya, selain memberikan pedoman-pedoman mengenai apa itu pernikahan, juga mempersiapkan sisi psikologis calon pengantin dan wawasan tentang berkeluarga.

Perceraian, ujar Mastuki, erat kaitannya dengan keta-hanan keluarga. Jadi, upaya lain untuk mencegah terjadinya perceraian dan membangun ketahanan keluarga ialah melalui bimbingan konseling dan pembinaan agar disharmoni di dalam keluarga tidak terjadi. Program tersebut dilaksanakan Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kabupaten/kota.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga mendo-rong seluruh elemen masyarakat untuk turut membantu ketahanan sebuah keluarga yang mengalami disharmoni karena merupakan bagian dari ketahanan nasional. Dalam kesempatan kunjungannya di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (30/9), dia mencontohkan tingkat kebahagiaan keluarga di Jatim tinggi, tapi di saat yang sama angka perceraiannya juga tinggi. “Ini kan menjadi sesuatu yang paradoks,” katanya.

Khofifah menyadari persoalan ketahanan keluarga memang bukanlah hal yang sederhana. Bahkan, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pun, lanjut dia, sampai melembagakan Family Foundation yang berada di bawah Sekretaris Jenderal PBB untuk secara khusus menangani persoalan ketahanan keluarga. (Ant/H-5)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya