Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Ahli Waris Jemaah Haji Wafat Dapat Asuransi Rp15,1 juta

01/10/2017 14:30
Ahli Waris Jemaah Haji Wafat Dapat Asuransi Rp15,1 juta
(MI/Siswantini Suryandari)

AHLI waris jemaah haji Indonesia yang wafat tahun ini akan mendapatkan asuransi Rp15,1 juta. Sementara itu, dokumen pencarian klaim asuransi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

“Pengajuan klaim asuransi langsung dilakukan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Nantinya, dana asuransi tersebut akan ditransfer ke rekening jemaah untuk dicairkan ahli waris,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori melalui sambungan telepon kemarin.

Pengajuan klaim oleh Ditjen PHU, lanjut Ahda, dimaksudkan untuk mempercepat proses. Kalau itu diserahkan kepada ahli waris, banyak di antara mereka yang tidak mau mengurus sehingga tidak semuanya terserap. “Jemaah tidak perlu mengurus. Sebab, pihak asuransi begitu sudah diklaim kita, langsung ditransfer,” katanya.

Waktu pencairan klaim asuransi satu bulan setelah penutupan operasional haji. Seperti biasanya, proses pencairan dilakukan setelah certificate of dead (COD) sudah dikeluarkan pihak yang berwewang.

“Ahli waris jemaah wafat jangan ada yang percaya kalau ada orang yang mengaku-aku akan mengurus klaim asuransi keluarganya,” tambah Ahda.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekkah, Nasrullah Jasam, juga menambahkan proses pencairan asuransi bisa dilakukan setelah ada bukti surat keterangan kematian (SKK). ”Kami pastikan ahli waris jemaah haji yang wafat mendapatkan haknya,” ujarnya.

Ahda menjelaskan asuransi ini berlaku sejak jemaah haji keluar dari rumah masing-masing menuju embarkasi sampai kembali dari Tanah Suci. “Jika sudah sampai di rumah, lalu wafat, itu tidak termasuk yang mendapat asuransi.”

Selain jemaah wafat, asuransi juga diberikan kepada jemaah yang terkena musibah hingga mengalami cacat tetap. Klaim asuransinya sekitar 200% dari asuransi kematian.

Sampai dengan Jumat (29/9) malam, total jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi berjumlah 630 orang, terdiri atas 605 jemaah haji reguler dan 25 jemaah haji khusus. (Nda/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya