Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Upaya Konservasi Libatkan Masyarakat

28/9/2017 09:07
Upaya Konservasi Libatkan Masyarakat
(AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN)

PENGELOLAAN wilayah konservasi akan lebih melibatkan masyarakat. Peran mereka akan dioptimalkan dalam pengelolaan kawasan konservasi, pengembangan ekowisata, pemanfaatan hasil dan jasa lingkungan, hingga restorasi kawasan. “Kami akan mendorong UPT (unit pengelola teknis) di setiap daerah untuk melakukan hal itu,” ujar Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wiratno, dalam acara Rakornas Konservasi Sumber Daya Atam dan Ekosistem di Jakarta, kemarin.

Wiratno mengatakan setidaknya masyarakat 5.860 desa yang berada di dalam atau pinggir kawasan konservasi akan dilibatkan untuk mengelola 27,2 juta hektare wilayah konservasi seluruh Indonesia. Mereka akan dilatih dan dilibatkan dalam setiap kegiatan, khususnya yang berpotensi meningkatkan ekonomi.

“Cara baru kelola kawasan konservasi harus mempertimbangkan prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia. Berbagai permasalahan yang menyangkut hubungan masyarakat atau masyarakat hukum adat di dalam kawasan konservasi diselesaikan melalui pendekatan nonlitigasi dan mengutamakan dialog,” tutur Wiratno.

Upaya tersebut juga akan dilakukan melalui kerja sama dengan beberapa kementerian seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Salah satunya dengan peningkatan akses komunikasi di kawasan konservasi.

“Agar proses pelaporan bila ada pelanggaran yang diketahui masyarakat bisa lebih cepat dilakukan. Selama ini kan wilayah konservasi mayoritas akses komunikasi masih rendah, sinyal misalnya masih kurang,” kata Wiratno.

Selain itu, dukungan akan sangat diberikan pada masyarakat agar dapat meningkatkan kapasitas mengelola dan memasarkan jasa eko­wisata. Seiring dengan itu, edukasi dan aturan ketat juga diterapkan agar kegiatan wisata tidak merusak kawasan konservasi. “Tahun lalu, perputaran uang di kawasan ekowisata bisa mencapai Rp12 miliar per desa, sangat tinggi,” imbuh Wiratno.

Upaya pelibatan masyarakat juga akan dimaksimalkan untuk menekan angka perburuan atau jual beli hewan langka dan dilindungi. Seperti harimau sumatra, gajah sumatra, badak, dan orang utan. (Pro/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya