Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus meningkatkan pelayanan diseminasi informasi publik lewat media center daerah. Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 251 media center yang telah dibangun oleh Kominfo.
Dalam membangun media center, Kominfo mensyaratkan sedikitnya tiga hal utama yang harus dipenuhi oleh daerah sebelum mendapatkan fasilitas media center tersebut dari Kominfo.
Tiga hal tersebut antara lain ialah daerah diwajibkan menyediakan fasilitas infrastrukutur berupa ruangan, listrik, maupun internet, kedua pemanfaatan media center harus dapat diperluas untuk berbagai lapisan masyarakat, ketiga bersedia menugaskan staf-staf yang berkompeten di bidang teknologi informatika minimal tiga tahun.
"53% media center yang telah dibangun berada di daerah pesisir pantai," ujar Kasubdit Media Online Kominfo, Nurlaili.
Selain tiga hal utama tersebut, Nurlaili melanjutkan bahwa setiap daerah yang ingin memiliki media center harus bersedia menyediakan konten-konten informasi yang mendidik dan mencerahkan. Konten tersebut diharapkan bisa membangun rasa nasionalisme masyarakat.
"Media center daerah juga harus melakukan konektivitas dengan portal online milik pemerintah yaitu Infopublik.Id" tegasnya.
Syarat-syarat tersebut dikatakan oleh Nurlaili dituangkan dalam bentuk surat pernyataan komitmen yang ditandatangani oleh pejabat berwenang minimal sekretaris daerah. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved