Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Proyek Tol Batulicin Rambah Hutan Lindung

Denny Susanto
02/8/2017 13:47
Proyek Tol Batulicin Rambah Hutan Lindung
(Ilustrasi---Dok. MI)

PROYEK pembangunan ruas jalan tol sepanjang 164,5 kilometer yang menghubungkan Kota Banjarbaru menuju Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu yang mulai dikerjakan Pemprov Kalimantan Selatan mendapat sorotan sejumlah organisasi lingkungan karena merambah kawasan hutan lindung.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel dengan tegas menentang proyek jalan yang dinilai merupakan proyek mercusuar semata dan berdampak buruk pada lingkungan terutama kawasan hutan lindung. "Perlu ada kajian menyeluruh terkait pembangunan ruas jalan tol ini," tegas Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Rabu (2/8).

Protes terhadap proyek pembangunan jalan tol juga mendapat dukungan dari organisasi Pena Hijau Indonesia. Menurut catatan Walhi Kalsel, berdasarkan analisis peta hasil studi kelayakan sedikitnya ada 25 kilometer dari total panjang 164,5 kilometer jalan yang dibangun, masuk kawasan hutan hidung.

Selain itu tercatat 47 kilometer merambah kawasan hutan produksi, 20 kilometer berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikoversi, dan sisanya 5 kilometer berstatus hutan produksi terbatas.

"Dari hasil studi kelayakan ini dapat kita lihat, bahwa proyek jalan ini akan mengorbankan kawasan hutan lindung. Perlu diperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan proyek ini untuk kepentingan siapa," ungkapnya.

Untuk itu Pemprov Kalsel diminta mengkaji ulang pembangunan jalan tol tersebut, karena dampak yang ditimbulkan terutama potensi kerusakan kawasan hutan lindung, maupun dampak sosial budaya masyarakat.

Proyek jalan ini dikabarkan akan menyerap dana hingga belasan triliun rupiah. Menurut Kisworo dana sangat besar itu, dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat lebih luas seperti peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Keberadaan jalan tol yang dipromosikan akan memangkas jarak tempuh lebih pendek dari Banjarbaru ke Batulicin itu, juga berdampak beralihnya pengguna jalan dari jalur lama ke jalan tol yang akan berimbas pada ekonomi masyarakat di sepanjang ruas jalan Trans Kalimantan poros selatan di Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu.

Dampak lainnya yang dikhawatirkan adalah ancaman terjadinya praktek illegal logging (pembalakan liar) termasuk kemungkinan munculnya kegiatan tambang di wilayah tersebut. "Pembangunan jalan tol dengan cara membabat hutan lindung akan memperparah kondisi darurat ruang dan ekologis Kalsel," ucap Kisworo.

Saat ini 33 persen wilayah Kalsel sudah dikuasai izin pertambangan dan 17 persen perkebunan sawit.

Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira beberapa waktu lalu mengatakan jalan tol Banjarbaru-Batulicin ini akan memangkas jarak dan waktu tempuh dari 5-6 jam menjadi 2-3 jam. Sejauh ini Pemprov Kalsel telah membangun jalan penghubung sepanjang 25 kilometer yang dikerjakan pihak TNI.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya