Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Visa Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah Siap

Indriyani Astuti
23/7/2017 11:13
Visa Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah Siap
(ANTARA/Moch Asim)

MUSIM haji segera dimulai. Kloter pertama jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan secara bertahap melalui 13 embarkasi di Tanah Airt. Pemberangkatan gelombang pertama diawali pada 28 Juli – 11 Agustus 2017, disusul gelombang kedua pada 12 – 26 Agustus 2017.

“Visa jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang pertama sudah selesai semua dengan 102.663 jemaah dan visanya sudah diterbitkan Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA),” ujar Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji M Sofwan di Jakarta.

Menurut Shofwan, sampai dengan Jumat (21/7) sore, visa yang diterbitkan KBSA sudah mencapai 108.275. Angka ini masih akan terus bertambah mengingat paspor yang sudah berada di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI untuk diproses visanya di KBSA mencapai 191.838.

“Kami secara bertahap terus mengirim paspor dan pemaketan layanan jemaah yang sudah siap ke KBSA untuk segera diterbitkan visanya. Dari yang sudah berjalan, rata-rata dalam satu hari proses penerbitan visa bisa mencapai 10 ribu,” katanya. Shofwan optimistis pengurusan visa tahun ini berjalan lancar dan seluruhnya akan terbit sesuai jadwal.

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 221 ribu, terdiri dari 204 ribu jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus. Jika yang sudah terbit adalah 108 ribu, berarti masih ada 96 ribuan visa jemaah yang masih dalam proses. “Masih cukup waktu dan semoga semuanya lancar dan sesuai jadwal,” harap Shofwan.

“Jelang keberangkatan, kami juga sedang memastikan persiapan, khususnya untuk lima kloter pertama di semua embarkasi sudah fix semua, sehingga tidak ada kursi yang kosong dan seluruh jemaah siap diberangkatkan,”sambungnya.

Gelombang pertama akan terbang menuju Madinah Arab Saudi untuk menjalani ibadah Arbain (Jamaah haji mengejar keutamaan salat wajib 40 waktu tanpa putus di masjid Nabawi) selama 8 – 9 hari. Setelah itu, mereka secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah untuk menjalani proses ibadah haji.

Gelombang kedua akan terbang menuju Jeddah lalu ke Makkah. Mereka baru akan diberangkatkan ke Madinah setelah menjalani ibadah haji. Menurut Undang – Undang nomor 13 Tahun 2008, penyelengaraan haji adalah tugas nasional. Negara menjamin memberikan 3 layanan bagi jemaah haji resmi seperti pembinaan, pelayanan, dan perlindungan.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya