Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Keluarga Berperan Utama dalam Perlindungan Anak

RO/MIOL
18/7/2017 08:47
Keluarga Berperan Utama dalam Perlindungan Anak
(Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise -- MI/Bary Fathahilah)

PERLINDUNGAN terhadap anak membutuhkan kesadaran khusus dari pihak keluarga agar memiliki pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

"Keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian seorang anak. Anak-anak akan mengikuti dan mencontoh orang tua dengan berbagai kebiasaan dan perilaku karena anak adalah kelompok makhluk yang rentan karena berusia kurang dari 18 tahun," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise di Jakarta.

Menurut Yohana, baik buruknya keluarga akan menjadi cerminan bagi masa depan anak. Sebaliknya, baik buruknya karakter/perilaku anak di masa datang sangat ditentukan oleh pola pengasuhan yang diberikan oleh keluarganya dan lingkungan terdekatnya.

Tercatat ada beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini, yang melibatkan anak-anak menjadi salah satu perhatian utama. Berbagai kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur seperti perkawinan anak yang menurut UNICEF (2016) terdapat 700 juta perempuan di dunia menikah ketika masih anak- anak.

Masalah kedua adalah ancaman rokok yang menurut Depkes (2016) terjadinya peningkatan perokok pemula usia 10-14 tahun sebesar 100% dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun, yaitu dari 8,9% di 1995 menjadi 18% pada 2013) persoalan gizi anak-anak Indonesia, dimana sekitar 37% anak Indonesia menderita stunting dan terakhir maraknya kekerasan yang dialami oleh anak- anak kita khususnya kekerasan seksual.

Untuk mendorong pada lingkungan anak yang lebih kondusif pada setiap acara memeringati Hari Anak Nasional yang tahun ini akan diperingati di Pekanbaru Riau, Yohana selalu mengingatkan kondisi anak.

"Saat ini anak tidak hanya menjadi korban. Tidak jarang mereka juga sudah menjadi pelaku kejahatan. Kasus kekerasan, baik yang menjadikan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku, perlu dikaji secara mendalam dan dicarikan solusi terbaiknya," ujarnya.

Menurut Yohana, keluarga mempunyai peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam pembangunan anak Indonesia, yang mengacu pada Konvensi Hak Anak yaitu: Non Diskriminasi; Kepentingan Terbaik bagi Anak; Hak Hidup, Kelangsungan Hidup, dan Perkembangan; dan Menghargai Pandangan Anak.

Yohana berharap melalui HAN yang diperingati setiap tahun, semua pihak, terutama para keluarga, dapat mendukung dan berperan aktif dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi semua anak Indonesia. Peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah ada harus dilaksanakan sebaiknya-baiknya oleh seluruh komponen bangsa, demi kepentingan yang terbaik bagi 87 juta anak Indonesia.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya