Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang program penguatan karakter dengan lima hari sekolah tetap dilanjutkan. Ia membantah isu kalau kebijakan itu dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo.
Muhadjir menjelaskan, apa yang dimaksud presiden Jokowi ialah bakal menaikkan payung hukum dari aturan tersebut, dari Peraturan Mendikbud (Permendikbud) menjadi Peraturan Presiden (Perpres).
"Intinya Permendikbud tetap jalan cuma dinaikan payung hukumnya jadi Perpres. Jadi tidak ada pembatalan, yang dibatalkan itu oleh perpres, (Permendikbud) digantikan, dinyatakan tidak berlaku lagi," jelas Muhadjir saat menemui PGRI di Gedung A Kemendikbud, Jakarta, Selasa (20/6).
Ia mengungkapkan, program penguatan karakter (P2K) merupakan salah satu program aksi dari Jokowi-JK. Sehingga, menurut ia, mustahil jika Permendikbud itu dibatalkan.
Ia menceritakan kembali, asal muasal Permendikbud tentang P2K merupakan arahan langsung presiden Jokowi saat rapat terbatas 3 Februari 2017 lalu. Saat itu, Jokowi meminta supaya Muhadjir menyinkronkan hari libur sekolah dengan hari libur pegawai.
"Agar Sabtu-Minggu jadi hari keluarga, agar interaksi orang tua dan anak lebih intensif dan dimanfaatkan Sabtu-Minggu untuk menikmati kekayaan budaya dan kekayaan alam indonesia," terang dia.
Perpres dinilai diperlukan karena Permendikbud dianggap lebih lemah sebagai payung hukum. Berdasarkan pertemuan dengan Kemenkumham dan Sekretariat Negara, diputuskan untuk membuat Perpres.
"Itu program penguatan karakter tetap jalan, payung hukumnya akan ditingkatkan. Seberapa persen dari Permendikbud yang akan diakomodasi, kita lihat sambil berjalan, ada penyempurnaannya," tegas dia.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved