Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Arahan Jokowi, Aturan 5 Hari Sekolah Mulai Minggu Ketiga Juli

Intan Fauzi
15/6/2017 15:19
Arahan Jokowi, Aturan 5 Hari Sekolah Mulai Minggu Ketiga Juli
(MI/ARYA MANGGALA)

KEBIJAKAN lima hari sekolah yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lewat Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 bakal mulai dilaksanakan minggu ketiga Juli. Hal itu berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Pelaksaannya secara nasional, kalau tidak ada keputusan lain dari Presiden, mulai minggu ketiga Juli," kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (15/6).

Hamid memastikan, aturan itu berlaku bagi sekolah yang sudah siap. Sebanyak 9.800 sekolah dari 215 ribu sekolah dinilai sudah siap. Untuk sekolah lainnya bakal mengikuti aturan secara bertahap.

"Yang sudah kan kira-kira ada 9.800-an. Jadi enggak serta-merta langsung semuanya jalan," ujar Hamid.

Sekolah yang sudah bisa menerapkan aturan tersebut harus memiliki beberapa kriteria, seperti memiliki guru lengkap dan memiliki sarana dan prasarana yang menunjang untuk aktivitas siswa. Sementara itu, bagi sekolah yang belum memadai fasilitasnya tetap melangsungkan kegiatan sekolah selama enam hari.

Hamid menambahkan mulai hari ini pihaknya bersama Kementerian Agama mulai menyiapkan petunjuk teknis (juknis) bersama terkait kebijakan baru tersebut. "Terutama sinergi antara sekolah dan madrasah diniyah," kata dia.

Hamid menjelaskan, Kemendikbud bersama Kemenag menyusun draf juknis selama tiga hari sampai Sabtu (17/6). Selanjutnya, pekan depan Kemendikbud bakal mengundang stakeholder terkait lainnya.

"Jadi semua lembaga penyelenggara pendidikan terutama yang swasta kita undang semua untuk melihat apakah ini sudah pas atau tidak," terangnya.

Draf yang nantinya disusun bakal menjadi pedoman pelaksanaan aturan lima hari sekolah di lapangan. Namun, lanjut Hamid, pelaksanaannya di lapangan disesuaikan tergantung kesiapan sekolah. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya