Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menag: Sekolah Seharian Harus Jamin Eksistensi Madrasah Diniyah

Antara
14/6/2017 15:58
Menag: Sekolah Seharian Harus Jamin Eksistensi Madrasah Diniyah
(MI/R REKOTOMO)

MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap kebijakan sekolah seharian (full day school) lima hari sepekan menjamin penguatan sekolah informal seperti madrasah diniyah.

"Harus ada jaminan bahwa penerapan kebijakan tersebut benar-benar untuk memberikan pengakuan dan penguatan terhadap eksistensi madrasah diniyah, pondok pesantren dan sejumlah lembaga pendidikan keagamaan informal dan nonformal lainnya," kata Lukman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/6).

Dia mengatakan guru-guru di lembaga pendidikan informal itu juga harus mendapatkan jaminan pengakuan dan pemberdayaan.

Selain itu, menurut Menag, jaminan penguatan eksistensi madrasah diniyah dan pondok pesantren juga harus tertuang dalam regulasi. Bila tidak ada jaminan tesebut, Menag berpandangan sebaiknya rencana penerapan kebijakan sekolah seharian ditinjau kembali.

"Jika tidak ada jaminan, sebaiknya dikaji secara lebih mendalam lagi dampak negatif yang ditimbulkannya, karena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pasal 2 Permendikbud tersebut mengatur hari sekolah dilaksanakan 8 jam dalam satu hari atau 40 jam selama 5 hari dalam seminggu. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya