Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Muhadjir menjelaskan kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu kepada Presiden.
"Iya kita klarifikasi (ke Presiden)," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6).
Ia mengaku mendapatkan arahan dari Presiden soal kebijakan ini. Namun, ia tak mejabarkan secara rinci arahan tersebut. Meski demikian, ia mengakui akan membenahi kebijakan yang rencananya diterapkan pada tahun ajaran baru 2017/2018 atau bulan depan ini.
"Ini kan juknisnya juga belum disusun. Ini tadi staf-staf dari Kemendikbud dengan Kemenag sudah berkoordinasi untuk mengatur petunjuk teknisnya," ujar dia.
Kebijakan sekolah lima hari ini mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Kemendikbud diminta membatalkan kebijakan tersebut karena dianggap tak tepat.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyebut kebijakan itu berpeluang bertentangan dengan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Tak hanya itu, kebijakan tersebut pun berpeluang menubruk Pasal 51 UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Pasal tersebut berbunyi, "Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah".
Lagi pula, menurut dia, kebijakan yang sekarang ada sudah cukup demokratis dan memandirikan satuan-satuan pendidikan. "Satuan pendidikan memiliki kemandirian mengembangkan pilihan model sesuai kebutuhan masyarakat dan kesiapan masing-masing sekolah atau madrasah," kata Susanto, Senin (12/6). (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved